Temui Pengawas Partisipatif Di Desa Lodotodokowa, Rifai Dorong Bentuk Komunitas
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Rifai bersama Staf, pada Kamis, 13 Agustus 2026 menemui pengawas partisipatif tahun 2026, Agustinus Lising di Desa Lodotodokowa, Kecamatan Lebatukan.
Pertemuan yang dilakukan ini, Bawaslu Lembata memastikan pengawas partisipatif pasca penguatan kapasitas, apakah ada tindaklanjut yang dilakukan seperti mengedukasi, mengawasi dan mengajak masyarakat bersama-sama mengawal demokrasi.
Dalam pertemuan singkat ini, Rifai mendorong agar segera membentuk komunitas pengawasan partisipatif di Desa Lodotodokowa. Katanya, sesuai dengan tema kegiatan pendidikan pengawas partisipatif (P2P) tahun 2026, “Berfungsi dan Bergerak”, pengawas partisipatif harus segera eksen pada tingkat lapangan dengan melakukan sosialisasi, diskusi serta membentuk komunitas pengawas partisipatif.
“Pasca kegiatan pelatihan teman-teman meraka harus sudah bergerak, nimbrung dalam kegiatan dan pertemuan di desa, lakukan diskusi bersama dan membentuk komunitas di Desa. Jika ada kendala, koordinasi dan komunikasi dengan kami (Bawaslu Lembata)”, Demikian Rifai.
Dengan kehadiran Bawaslu Lembata ini, Agus Lising menyampaikan bahwa pasca kegiatan P2P, Dia mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya asas Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Saya selalu menyampaikan ketika duduk bersama orang mudah di desa ini; Mau tidak mau, suka tidak suka, kita tetap harus menggunakan hak suara pada saat Pemilu. Tetapi menggunakan hak suara juga harus disertai dengan sikap kritis. Kita harus melihat dan menilai figur-figur yang menurut kita memiliki kapasitas, integritas dan layak untuk memimpin bangsa ini. Dengan demikian, memilih bukan sekadar datang ke tempat pemungutan suara dan mencoblos, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara untuk menentukan masa depan bangsa”, Tutur Agus.
Untuk pembentukan komunitas, Agus Lising belum bisa memastikan waktunya, Namun, Dia terus berjuang dan berusaha untuk membentuk sebuah kelompok, khususnya dari kalangan anak-anak muda. Katanya komunitas yang akan dibentuk nantinya dapat menjadi ruang bagi anak muda untuk belajar, berdiskusi dan bersama-sama mengawasi setiap tahapan proses Pemilu yang akan berlangsung.
Harap Agus, komunitas yang dibentuk bukan hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi benar-benar menjadi kekuatan masyarakat dalam mengawal demokrasi. “Dari anak muda, oleh anak muda untuk demokrasi yang lebih baik”.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Alwan Arakian / T@ta Nano
Editor: Humas Bawaslu Lembata