Lompat ke isi utama

Berita

6 Paslon Debat Publik Pertama, Bawaslu Lembata Awasi

#

Lewoleba, 6 (enam) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lembata pada Pemilihan Tahun 2024, mengikuti Debat Publik Pertama  yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata bertempat di Aula Kopdit  Ankara Lewoleba, Sabtu (26/10).

#

Debat yang mendalami terkait visi dan misi pasangan calon, Bawaslu Kabupaten Lembata, Thomas Febry Bayo Ala dan Indah Purnama Dewi selaku Ketua dan Anggota bersama tim mengawasi langsung jalannya debat yang berlangsung 6 segmen

Selain mengawasi jalanya materi debat, Bawaslu Lembata juga mengawasi setiap undangan yang hadir dalam pelaksanaan debat ini yakni , Pamantau Pemilu, unsur Pemerintah, unsur Masyarakat, unsur Akademisi, unsur Profesional, unsur Disabilitas serta para pendukung  pasangan calon yang hadir.

Debat buka oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon yang dalam sambutannya, menyampaikan bahwa salah satu metode kampanye yakni debat publik pasangan calon untuk memyampaikan visi dan misinya.

"KPU Lembata telah mempersiapkan debat ini dengan baik. Melalui debat ini, harapan agar masyarkat lembata yang hadir secara langsung maupun melalui canal youtube KPU Lembata mendengar dan menentukan pilihannya di tanggal 27 November 2024" Demikian Herman Tadon.

Sementara Thomas Febry sebelum hadir mengawasi debat, kepada Humas Bawaslu Lembata menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu Lembata untuk memastikan pelaksanaan kampanye (debat paslon) harus sesuai ketentuannya.

"Kita harus memastikan anak-anak dibawah umur tidak boleh dilibatkan, istri/suami dari pasangan calon yang berprofesi ASN boleh hadir tanpa atribut kampanye dan fasilitas negara, pasif selama pelaksanaan debat dan wajib cuti diluar tanggungan negara. Selain itu, kita juga memastikan materi debat merupakan representasi visi dan misi paslon serta lokasi debat mampu diakses kaum Difabel jika terundang" Urai Febry.

Selaku Koordinator Divisi yang membidangi pelanggaran dan sengketa, Indah Dewi lebih menekankan terkait materi kampanye (materi debat) yang disampaikan oleh masing-masing pasangan calon.

"Paslon beserta tim pendukung wajib patuhi aturan debat. Tidak boleh menyerang pribadi  paslon lain dan juga tidak menyebarkan hoaks serta ujaran kebencian" Kata Indah Dewi.

Seperti kita ketahui dalam pengawasan ini, Bawaslu Lembata sekali lagi mengingatkan kepada pasangan calon sebagai langkah pencegahan yakni  tidak boleh menyerang privasi pasangan calon lainnya dalam pemaparan visi dan misi, mengajukan pertanyaan atau menjawab pertanyaan.

#

Selain itu, dalam  proses pengawasan dilakukan apabila terjadi hal-hal diluar ketentuan yang mengatur dalam kampanye,  maka Bawaslu Lembata akan mengimbau kembali kepada KPU Lembata, pasangan calon, Tim Pemenang dan Partai Politik atau gabungan Partai Politik Pengusung Pasangan Calon untuk melakukan perbaikan ketika pelaksanaan debat selanjutnya.

*AA/HBL