Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lembata Awasi Coktas Pemilih Keberadaanya Di Luar Negeri

Bawaslu Lembata Awasi Coktas

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata kembali melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terhadap pemilih yang merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), Kamis (4/12).

Coktas ke – 5 untuk tahun 2025 Kabupaten Lembata ini terhadap data yang diturunkan oleh KPU bahwa pemilih tersebut keberadaannya saat ini di luar negeri.

Pengawasan terhadap coktas yang dilakukan oleh KPU Lembata ini berlangsung di 6 (enam) kecamatan dengan 42 sampel pemilih sesuai data yang disampaikan oleh KPU Lembata kepada Bawasu Lembata.

Sebarannya yakni Kecamatan Nubatukan dan Ile Ape masing-masing sebanyak 9 (sembilan) sampel, Ile Ape Timur sebanyak 11 (sebelas) sampel, Nagawutung dan Atadei masing-masing 4 (empat) sampel serta Lebatukan 5 (lima) sampel.

Bawaslu Lembata Awasi Coktas

Febry kepada tim yang akan melakukan pengawasan coktas agar memastikan setiap tahapan coktas dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memastikan prosedur yang dilakukan sudah benar.

“Fungsi pengawasan yang kita lakukan yakni pastikan kepatuhan prosedur sesuai ketentuan, pastikan proses pencocokan data pemilih berjalan secara transparan dan akuntabel. Terhadap pemilih tersebut (sampel) yang disampaikan oleh KPU Lembata, harapan saya agar pastikan pemilih tersebut benar penduduk setempat dan benar keberadaannya di luar negeri. Atau dalam coktas ini, mungkin juga pemilih tersebut bukan penduduk setempat dan sudah kembali atau pulang dari luar negeri”. Ingat Ketua Bawaslu Lembata.

Dikesempatan ini juga, Anggota Bawaslu Lembata Muhammad Rifai menyampaikan bahwa proses ini (coktas) tentunya melibatkan stakeholder di desa/kelurahan sehingga masukan atau tanggapan dari masyarakat terkait data pemilih di lapangan dapat membantu penyelenggara untuk perbaikan kedepan.

Bawaslu Lembata Awasi Coktas

Sementara menurut Indah Purnama Dewi terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian ini untuk menjaga hak pilih warga agar tetap terlindungi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, pengawasan coktas ini juga Bawaslu Lembata mengingatkan warga masyarakat untuk terus memperbaharui data kependudukannya jika ada yang meninggal dunia, pindah domisili, telah berusia 17 tahun, telah menjadi TNI/Polri atau pensiunan TNI/Polri dan data kependudukan lainnya yang mempengaruhi hak pilih warga.

*Salam Awas*   

Penulis dan Foto: Alwan Arakian / Tim Pengawasan Coktas

Editor: Uran Koban