Bawaslu Lembata Awasi Verifikasi Data Parpol Semester 2, Hanya 4 Partai Lakukan Pemutakhiran
|
Pengawasan melekat ini guna menjamin seluruh tahapan verifikasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Bawaslu memastikan bahwa hak dan kewajiban Parpol tetap terlindungi selama proses pemutakhiran data berlangsung. Selain itu Bawaslu memastikan pencermatan keakuratan dan validitas data Parpol sesuai ketentuannya.
Untuk pemutakhiran data partai politik ini, Bawaslu Lembata selaku pengawas Pemilu juga telah melakukan imbauan kepada setiap pengurus Parpol se – Kabupaten Lembata untuk secara aktif melakukan pemutakhiran datanya sebelum pelaksanaan tahapan Pemilu mendatang untuk dilakukan verifikasi secara faktual lapangan nanti.
Anggota KPU Lembata Ibrahim Kader yang membidangi Divisi Teknis dalam kesempatan ini menggambarkan terkait akses ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk pemutakhiran data sudah ditutup sehari sebelumnya sehingga KPU Lembata wajib melakukan verifikasi yang tentunya diawasi oleh Bawaslu Lembata.
“Terhadap akses ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk pemutakhiran data sudah ditutup kemarin sehingga hari ini kita lakukan verifikasi. Untuk Lembata pada semester 2 ini hanya 4 parpol yang melakukan pemutakhiran, sementara 3 di antaranya masih dalam proses perbaikan. Empat parpol yang tercatat adalah Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Parpol harus proaktif, jangan hanya menunggu 5 tahun. Kami (KPU Lembata) juga sudah menginfromasikan terkait pemutakhiran ini kepada masing-masing partai politik di Lembata". Ujar Kader.
Sementara itu, Hermanus Haron Tadon selaku Ketua KPU Lembata menjelaskan maksud pemutakhiran data parpol ini untuk mempersiapkan parpol sebagai stakeholder utama agar tidak mengalami kendala saat memasuki tahapan Pemilu yang kemungkinan akan dilaksanakan tahun 2029 mendatang.
Dalam pengawasan terhadap verifikasi yang dilakukan sementara, ditemukan beberapa kendala: Partai Gelora Indonesia tidak memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 30%, PKS memiliki perbedaan nama dan jabatan pengurus antara surat keputusan (SK) dan SIPOL, serta PKB mengalami masalah rekening yang tidak terbaca.
Terhadap hasil pengawasan ini, Febry menyampaikan bahwa Bawaslu Lembata akan terus berkoordinasi dan memberikan imbauan lanjutan kepada partai politik untuk proaktif dalam proses pemutakhiran data. Menurut Febry Bawaslu dan KPU Lembata akan terus membangun koordinasi agar mendorong masing-masing parpol dapat menyampaikan kendala dalam proses ini.
“Terkait hasil pengawasan kita hari ini, kita harus lakukan koordinasi kepada partai politik terkait kendala-kendala yang dihadapi yang dapat mempengaruhi proses pemutakhiran data ini. Sumber daya harus disiapkan sedini mungkin sebelum tiba saatnya tahapan. Suksesnya Pemilu tidak hanya pada tahapan tetapi di masa non tahapan ini justru langkah strategis, mitigasi harus dilakukan”. Kata Ketua.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Parpol dari KPU Lembata kepada Bawaslu Lembata dan terhadap Informasi hasil verifikasi lengkap terhadap pemutakhiran data partai politik semester 2 tahun 2025 ini akan diumumkan pada awal Januari 2026 oleh KPU Lembata.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Herdalena Wiranti / Lov@ta Lamawuran
Editor: Humas Bawaslu Lembata