Bawaslu Lembata Lakukan Inventarisasi Permasalahan Pengawasan Coktas Pasca Pleno Triwulan 4
|
Pengawasan yang dilakukan pada tanggal 11 dan 17 Desember 2025 terhadap pemilih kategori ganda dan pemilih yang keberadaannya di luar negeri tersebut tentunya ada kendala yang harus dievaluasi.
Hasil evaluasi terhadap beberapa permasalahan tersebut secara kelembagaan, Bawaslu Lembata akan berkoordinasi dengan KPU Lembata dan mitra kerja lainnya sebelum pelaksanaan pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) triwulan I Tahun 2026 mendatang.
Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry Bayo Ala dalam rapat ini menyampaikan pentingnya rapat inventarisasi permasalahan dalam pengawasan PPDB untuk kemudian menemukan solusinya agar metode dan kualitas pengawasan kedepannya lebih ditingkatkan lagi.
“Kita semua yang terlibat dalam pengawasan PDPB baik terhadap pemilih keberadaannya di luar negeri, ganda dan kategori lainnya yang tentunya dalam prosesnya ada kendala dan permasalah yang ditemui sehingga hari ini kita harus menginventarisasi terhadap permasalahannya untuk kemudian kita koordinasikan ke teman-teman penyelenggara teknis dan juga mitra terkait lainnya seperti Dukcapil, Pemerintah Desa/Kecamatan dan stakeholder lainnya untuk pemutakhiran data pemilih selanjutnya sebagai persiapan Pemilu/Pemilihan mendatang”. Jelas Febry.
Terhadap data pemilih ini, Febry mengambarkan bahwa setiap pelaksanaan pemilu/pemilihan terus menjadi persoalan sehingga sebagai penyelenggara pemilu harus melakukan langkah mitigasi sedini mungkin sebelum tiba tahapan Pemilu dan Pemilihan nanti.
lanjut Febry bahwa proses PDPB ini dilakukan karena perintah regulasi agar data pemilih disetiap periodisasi terus dilihat perkembangannya.
Diskusi bersama sebagai akhir dari rapat ini dengan masing-masing staf menyampaikan terkait permasalahan serta kendala yang dihadapai dalam pengawasan untuk kemudian menjadi rencana tindaklanjut (RTL) kedepannya.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Alwan Arakian / L@ngobelen Yost@
Editor: Uran Koban