Bawaslu NTT Evaluasi Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Untuk Mengukur, Menilai dan Merefleksikan Capaian Kinerja
|
Kegiatan evaluasi ini laksanakan secara rutin sebagai instrumen untuk mengukur, menilai, dan merefleksikan capaian kinerja mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga output yang dihasilkan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan.
Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento juga hadir untuk membuka langsung kegiatan evalausi ini. Pesan Nato kepada masing-masing pengelola kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota agar setiap kegiatan yang laksanakan dapat dipublikasikan dengan baik dengan menyampaikan substansi secara utuh kepada publik.
Salah satu hal yang menjadi catatannya yakni gaya bahasa dalam publikasi. Menurut Nato tidak perlu terlalu kaku, meskipun Bawaslu merupakan bagian dari organisasi pemerintah yang tetap harus memperhatikan aspek formalitas.
“Kita perlu menghindari penggunaan bahasa yang terlalu birokratis, kalimat yang bertele-tele, serta slogan yang justru membingungkan masyarakat. Mengapa demikian? Karena dalam komunikasi publik, setidaknya ada tiga prinsip utama yang harus kita pegang: ringkas, jelas, dan komunikatif”. Jelas Ketua.
Ketua juga dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh rekan-rekan kehumasan atas kerja dan kontribusi yang telah dilakukan dalam mempublikasikan informasi pada media Bawaslu. Lanjutnya Nato terkait kerja kehumasan tidak bisa dilakukan satu orang tetapi harus secara kolektif agar kecepatan, ketepatan dan keakurasiannya tetap terjaga.
Sementara Anggota Bawaslu NTT, Amrunur Muh. Darwan menyampaikan terkait evaluasi yang dilakukan ini merupakan komitmen dan timeline kedisiplinan yang telah dibangun setiap triwulan. Katanya evaluasi yang dilakukan terhadap tata kelola kehumasan, khususnya terkait publikasi, dokumentasi dan pengelolaan pemberitaan di media sosial.
Lanjut Amrunur bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari ritme nasional yang dibangun oleh Bawaslu RI, yang secara berkala setiap tiga bulan meminta pelaporan data kehumasan dari seluruh jajaran, terutama yang berkaitan dengan aktivitas publikasi dan dokumentasi kelembagaan.
“Terdapat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Hal tersebut merupakan realitas yang selama ini kita hadapi dalam pengelolaan kehumasan. Kita masih dihadapkan pada beberapa persoalan mendasar yang perlu kita lihat secara komprehensif, agar dapat dirumuskan langkah-langkah strategis untuk perbaikan ke depan”. Ungkap Kordiv
Selanjutnya sebagai Kordiv yang membidangi kehumasan Bawaslu NTT, Amrunur menggambarkan capaikan kinerja kehumasan baik pada website, maupun media sosial yakni YouTube, IG, Twitter, Facebook dan Tik Tok. Dalam paparan terkait kinerja kehumasan pada kabupaten/kota, ada yang sudah mengalami peningkatan namun ada yang sangat minim sekali sehingga perlu peningkatan pada triwulan mendatang.
Selanjutnya dalam diskusi masing-masing kabupaten/kota menyampaikan kendala dalam pengelolaan kehumasannya. Menanggapi diskusi ini, Amrunur kembali mengajak untuk terus bangun koordinasi bersama Bawalsu NTT dalam pengelolaan, juga Dia mengajak untuk terus berinovasi seperti memproduksi konten grafis dan konten video yang tetap merujuk pada regulasi pengelolaan kehumasan.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Lembata hadir Anggota Muhammad Rifai dan Indah Purnama Dewi serta Staf HP2H.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Alwan Arakian / @ma Wahid RA
Editor: Humas Bawaslu Lembata