Lompat ke isi utama

Berita

Di Tengah Gemuruh Ile Lewotolok, Bawaslu Lembata Gelar FGD Di Lamaau

Bawaslu Lembata bersama Tim dalam diskusi FGD dengan Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Lamaau

Bawaslu Lembata Lakukan FGD Di Tengah Gemuruh Gunung Ile Lewotolok

Di Tengah Gemuruh Ile Lewotolok,
Bawaslu Lembata Gelar FGD Di Lamaau

 

Lewoleba_Humas Bawaslu Lembata, Hari Selasa 15 Juli 2025 bertempat di Kantor Desa Lamaau Kecamatan Ile Ape Timur,  Bawaslu Kabupaten Lembata Kembali menggelar Focus Grup Discussion (FGD) bersama Masyarakat Desa Lamaau (Lewo Kakan) di tengah gemuruh Gunung Ile Lewotolok yang tak ada hentinya.

Di tengah kondisi tersebut tak menyurutkan semangat Bawaslu Lembata untuk hadir berbagi informasi dan menggali pengalaman berkaitan dengan proses pelaksanaan Pemilu/Pemilihan yang telah berlalu. Masyarakat yang hadir secara antusias menerima kehadiran tim Bawaslu Lembata.

Tim Bawaslu Lembata hadir lengkap dalam FGD ini yakni Ketua Thomas Febry B. Ala, Anggota/Kordiv Hukum Pencegahan Parmas Humas Muhammad Rifai, Anggota/Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Indah Purnama Dewi, Koordinator Sekretariat Antonius Irenaeus Lanang serta Staf.

Diskusi bersama

Kepada masyarakat yang hadir, Thomas Febry B. Ala menyampaikan maksud kehadiran Bawaslu Lembata untuk berdiskusi dengan masyarakat terkait proses pelaksanaan Pemilu/Pemilihan yang telah berlangsung. Selaku Ketua Bawaslu Lembata Febry menjelaskan kepada masyarakat Desa Lamaau tentang pentingnya penyelenggara memberikan edukasi kepemiluan kepada masyarakat sehingga masyarakat memiliki banyak referensi pengetahuan dan pemahaman yang memadai.

“Tujuan kehadiran kami hari ini tentunya ingin mendengarkan lebih dekat keluh-kesah, pengalaman serta informasi dari Bapa/Mama sekalian berkaitan Pemilu dan Pemilihan yang sudah terjadi kemarin. Kami berharap kita lebih terbuka untuk menyampaikan kendala yang dialami selama proses berlangsung, Pemilu/Pemilihan sudah selesai mari kita saling evaluasi dan membangun komitmen serta harapan terhadap Pemilu/Pemilihan yang akan datang”. Imbuh Febry.

Dalam kesempatan ini juga, Febry menyoroti terkait jabatan-jabatan yang dilarang dalam politik praktis, Kapasitas penyelenggara Adhoc, dan juga pentingnya koordinasi yang dibangun antar stakeholder dalam mendukung suksesnya perhelatan pesta demokrasi.

”Bapa/Mama semua dalam pelaksanaan Pemilu/Pemilihan ada Jabatan yang dilarang untuk terlibat politik praktis. Contohnya aparat Pemerintah desa, mereka tidak boleh menunjukan keperpihakan kepada peserta pemilu/pemilihan. Sementara terkait perekrutan penyelenggara Adhoc, kami lakukan secara terbuka, informasi perekrutan kami sampaikan kepada pemerintah desa, namun lagi-lagi kita dihadapkan pada kondisi sumber daya manusia (SDM) di desa yang terbatas. Kedepannya kami akan lebih fokus pada bagaimana mengkapasitasi mereka. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait, baik penyelenggara dengan pemerintah, penyelenggara dengan peserta dan lainnya”. Kata Febry.

Sementara Anggota Bawaslu Indah Purnama Dewi dalam kesempatan tersebut mengharapkan kepada masyarakat yang hadir untuk tidak sungkan dalam menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran yang terjadi namun luput dari pengawasan Bawaslu Lembata bersama jajarannya dalam proses pemilu/pemilihan yang sudah berlangsung.

“Bagi Bapa/Ibu yang hadir silahkan berceritra saja, jangan takut karena proses semua sudah selesai, kami datang tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, saya juga berharap kedepannya jika ada dugaan pelanggaran yang ditemukan pada pemilu/pemilihan yang akan datang tidak boleh didiamkan. Lapor saja kepada Bawaslu atau jajaran kami yang ada di desa kecamatan”. Pinta Indah Dewi.

Diskusi bersama

Muslimin Bala selaku Kepala Desa dalam kesempatan tersebut menyampaikan selamat datang Bawaslu Lembata dan ucapan terima kasih atas kehadirannya. Dia mempersilahkan Bawaslu Lembata untuk membagi informasi terkait Pemilu/Pemilihan  sebagai edukasi kepada masyarakat.

“Hari ini merupakan kunjungan berharga Bawaslu Lembata. Oleh karena itu saya berharap semua masyarakat yang hadir ini dapat menyampaikan pikiran atau pendapat berkaitan dengan apa yang dilihat, dirasakan dan dialami selama hajatan demokrasi berlangsung kemarin. Dengan momentum hari ini, kita (masyarakat) kedepannya mampu melakukan pengawasan dalam tahapan Pemilu/Pemilihan yang akan datang.” Kata Mantan Anggota Panwaslu Kecamatan Ile Ape Timur Ini.

Dalam diskusi yang berlangsung, beberapa Tokoh Masyarakat meminta kepada Bawaslu Lembata untuk terus melakukan sosialisasi secara masif terkait regulasi kepemiluan, jenis pelanggaran serta proses pelaporan dugaan pelanggaran, jadwal serta tahapan Pemilu/Pemilihan, Pihak yang dilarang dalam politik praktis serta hal lain yang berkaitan dengan kepemiluan. ***

Penulis dan Foto : Alwan Arkian dan Tata Nano

Editor : Uran Koban