Evaluasi dan Penyusunan Buku Pengawasan Pemilu Pemilihan 2024, Bawaslu NTT Gelar Rapat Via Luring/Daring
|
Rapat ini dibuka oleh anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Moh. Darwan. Hadir juga Anggota Bawaslu Provinsi NTT Melpi Minalria Marpaung, James Welem Ratu, Magdalena Yuanita Wake serta Kepala Sekretariat Ignas Jani. Sementara peserta rapat yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se – NTT secara luring untuk 6 (enam) Kabupaten/Kota se – daratan Timor, sementara untuk 16 (enam belas) Kabupaten lainnya via Daring.
Amrunur dalam arahannya menyampaikan harapan agar perlunya konsolidasi data hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Bawaslu Provinsi guna penyempurnaan penyusunan buku pengawasan Pemilu/Pemilihan.
“Raker evaluasi pengawasan dan penyusunan buku hasil pengawasan Pemilu/Pemilihan merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan data dan informasi yang telah dituliskan dalam bentuk draft buku evaluasi pengawasan sebagai dasar penyusunan buku, namun beberapa point perlu diperbaiki yakni substansi dan sistematika, analisis terhadap tema diperdalam agar lebih komprehensif, tulisan tema perkabupaten masih lebih dominan sehingga belum terpotret skop Provinsi NTT dan juga data-data perlu dimasukan agar menjadi lebih bermakna dan menjadi rujukan kebijakan kedepan’. Jelas Amrunur.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu NTT melibatkan narasumber diantaranya Syukur Muhaymin Adang Djaha, Hamzah Wulakada dan Alwan Ola Riantoby.
Syukur Muhaymin Adang Jaha menyampaikan terkait isu-isu evaluasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Dia menjelaskan Isi-isu strategis dan masukan penyempurnaan buku diantaranya regulasi dan kepastian hukum, data pemilih dan logistik, politik uang dan netralitras ASN, media sosial dan informasi publik, serta sengketa dan penanganan pelanggaran.
Sementara Hamzah Wulakada meneropong terkait metode riset evaluasi pengawasan Pemilu, model riset evaluasi pengawasan Pemilu, Teknik analisis riset evaluasi pengawasan Pemilu serta strategi menulis buku.
Penulis dan Foto : Alwan Arakian & Uran Koban
Editor : Uran Koban