Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pengawasan PDPB 2025, Rifai; Data Pemilih Biasanya Senyap Di Awal Ribut Di Akhir

Rapat Evalausi PDPB

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_”Data pemilih biasanya senyap di awal namun ribut di akhir”. Demikian disampaikan anggota Bawaslu Kabupaten Lembata Muhammad Rifai ketika memimpin rapat internal terkait evaluasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Rabu (10/12/2025).

Pernyataan Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lembata ini merujuk pada perhelatan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya yakni ketika proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan penyelenggara, banyak orang tidak peduli terkait prosesnya namun ketika pelaksanaan pemungutan suara di TPS banyak orang yang ribut jika ada soal  terkait data pemilih.

Rifai juga menyampaikan bahwa di masa non tahapan, pemutakhiran data pemilih terus dilakukan sampai tahapan pemilu 2029 yang merupakan program secara nasional sehingga tugas Bawalsu terus mengawasi proses ini.

“Pengawasan PDPB ini merupakan agenda nasional sehinga dalam situasi apapun kita wajib melakukan pengawasan secara ketat dan melekat, kita memastikan keakurasian data pemilih kita agar ke depan mampu meminimalisir persoalaan. Juga terhadap usul saran yang disampaikan dalam evaluasi ini akan kita sampaikan ke hirarki kita terkait metode dan strategi pengawasan serta dukungan lainnya”. Tandas Rifai.

rapat evaluasi PDPB

Lanjutnya bahwa untuk tahun 2025 pleno sudah dilakukan namun harapannya agar persiapkan pengawasan dan upaya pencegahan di masa mendatang terkait PDPB lebih baik lagi oleh Bawaslu Lambata.

Seperti yang kita ketahui pasca pemilihan 2024, KPU secara teknis terus melakukan proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yang diawasi langsung oleh Bawaslu bersama jajaran, dengan harapan semua pemilih terlibat dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan berperan aktif dalam memeriksa status data diri mereka serta melaporkan ketidaksesuaian kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. 

Keterlibatan aktif masyarakat atau pemilih sangat penting untuk menjaga kualitas data pemilih dengan memeriksa apakah data diri mereka (nama, alamat, status perkawinan, dll.) sudah terdaftar dengan benar dalam sistem data pemilih KPU. Anda dapat melakukan pengecekan melalui portal daring yang disediakan oleh KPU, seperti cekdptonline.kpu.go.id (portal ini biasanya aktif menjelang pemilu/pilkada).

Juga melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data, atau jika sudah memenuhi syarat sebagai pemilih (misalnya baru berusia 17 tahun) tetapi belum terdaftar, membantu melaporkan jika mengetahui ada orang yang terdaftar sebagai pemilih tetapi sebenarnya tidak memenuhi syarat (misalnya sudah meninggal atau pindah domisili). 

Keterlibatan semua unsur ini penting dalam mempersiapkan data pemilih yang akurat, komprehensif, mutakhir agar di kemudian hari perhelatan Pemilu/Pemilihan mendatang tidak terjadi lagi persoalan berkaitan dengan data pemilih. *** Salam Awas***

Penulis dan Foto: Alwan Arakian / Tata Nano

Editor: Uran Koban