Jelang Bulan Ramadhan, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se - NTT Siap Gelar Ngabuburit Pengawasan
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Menjelang Bulan Ramadhan, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se - Nusa Tenggara Timur siap menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan. Demikian yang direncanakan dan disampaikan oleh masing-masing Koordinator Divisi HP2H dan P2H pada, Senin (16/02/2026).
Ngabuburit Pengawasan yang sesuai dengan Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan Dalam Rangka Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu.
Diskusi kepemiluan ini menjelang buka puasa, dilaksanakan pada masa non tahapan untuk merefleksikan kelembagaan dan tugas serta fungsi kelembagaan Bawaslu dikaitkan dengan perkembangan teknologi dan sosial politik, maupun konsolidasi demokrasi menyongsong penyelenggaraan Pemilu 2029.
Rapat dibuka oleh Amrunur Muh. Darwan Anggota Bawaslu NTT yang membidangi divisi P2H (Pencegahan, Parmas dan Humas). Dia menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi surat edaran, Bawaslu pada semua tingkatan harus menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan.
Dalam penjelasannya, Amru sampaikan bahwa Ngabuburit Pengawasan merupakan kegiatan edukasi kepemiluan yang diselenggarakan Bawaslu dengan pendekatan religius selama bulan Ramadhan. Kegiatan ini dilakukan menjelang waktu maghrib sebagai ruang kajian kepemiluan antara Bawaslu dan masyarakat untuk memperkuat literasi publik terkait pengawasan Pemilu/Pemilihan.
"Sesuai instruksi SE Nomor 4 Tahun 2026, kita lakukan kegiatan Ngabuburit Pengawasan sebagai penguat spirit kelembagaan Bawaslu sehingga semakin meneguhkan jati diri pengawas Pemilu yang berintegritas dan professional. Dilaksanakan pada tanggal 23 Februari sampai 13 Maret Tahun 2026 setelah dilakukan kick off oleh Bawaslu RI, dengan merujuk pada 6 (enam) aspek yang ada pada SE dan dilaksanakan dengan mekanisme luring, daring, hibrid (menggabungkan keduanya) dan wajib menyampaikan jadwal pelaksanaannya, unsur yang terlibat untuk diketahui oleh Bawaslu serta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se -NTT". Urai Amrunur.
Terkait narasumber, katanya selain internal Bawaslu, juga dapat melibatkan pihak eksternal yakni mitra kerja dan orang yang berkompeten. sementara untuk peserta bisa melibatkan kader P2P, mantan penyelenggara adhoc dan pihak lainnya ntuk memberikan masukan, catatan dan rekomendasi untuk memperkaya perspektif kelembagaan.
Untuk pelaksanaan ngabuburit harap Amrunur agar pedomani TORnya, mengiyakan untuk boleh berimprovisasi dan inovasi namun jangan kehilangan substansi, pesan, maksud dan tujuan serta momentumnya.
Selain Ngabuburit Pengawasan, rapat ini juga membahas tentang rencana pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk tahun 2026 yang prosesnya kurang lebih seperti tahun sebelumnya.
Terhadap ini, Amrunur meminta untuk masing-masing Kabupaten/Kota menyiapkan pesertanya sebelum diminta oleh hirarki. Sedangkan alumni P2P pada tahun sebelumnya, Amru instruksikan agar terus bangun komunikasi intens bersama mereka, libatkan mereka dalam kegiatan Bawaslu baik dalam program prioritas nasional maupun inovasi.
Sebagai Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu NTT, Denny Fanny Matulessi juga menyampaikan harapannya agar terkait alat kerja yang berkaitan dengan kegiatan Ngabuburit Pengawasan segera ditindaklanjut dalam pengisian baik alat karja yang diturunkan dari Bawaslu maupun Bawaslu NTT.
Kabag juga menyampaikan terkait P2P untuk tahun 2026 yang menurutnya sudah ada informasi awal sehingga perlu mempersiapkan calon pesertannya sambil menunggu informasi lanjutan dari Bawaslu untuk dieksekusi.
Rapat via zoom ini diikuti oleh Kordiv bersama Staf P2H dan HP2H Bawaslu Kabupaten/Kota se - NTT.
Penulis dan Foto : Alwan Arakian dan Ama Wahid
Editor : Tata Nano