Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilu Berbasis Transformasi Digital Dan Anti Kekerasan
|
Demikian Arahan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ketika membuka kegiatan Rapat Koordinasi Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilihan Umum dan Masyarakat Sipil yang dihadiri langsung Srikandi Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur bersama Srikandi Pengawas Pemilu Bawaslu se- Indonesia di Jakarta, Minggu-Selasa, 21-23 Desember 2025.
Bagja menegaskan bahwa Perempuan Pengawas Pemilu bebas bersuara dalam Pleno, Suara perempuan harus dinilai sama dengan laki-laki. Menurut Bagja kerja perempuan tidak boleh dihalang-halangi hanya karena gender.
“Bawaslu telah bekerja sama dengan Komnas Perempuan, NGO dan mitra lainnya untuk melakukan sosialisasi dan pemberian dukungan kepada komisioner perempuan dalam hal kerja di Bawaslu sekaligus menegaskan komitmen kelembagaan Bawaslu dalam mendorong kepemimpinan perempuan yang berdaya, professional dan beretika dalam mengawal demokrasi Indonesia”. Tegas Bagja.
Lanjut Bagja, bahwa dengan pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan upaya Bawaslu mendorong penguatan kapasitas perempuan pengawas dalam menghadapi tantangan pengawasan Pemilu di era digital, sekaligus menegaskan komitmen terhadap pencegahan kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender dalam setiap tahapan Pemilu.
Sementara itu Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda dalam arahan, menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai ruang pembelajaran khusus perempuan untuk menciptakan budaya kerja yang setara, responsif, adaptif serta memperkuat integritas.
Herwyn berharap kegiatan ini dapat melahirkan rekomendasi strategis serta memperkuat jejaring pengawasan yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan kelompok rentan, demi terwujudnya Pemilu yang demokratis, bermartabat, dan berkeadilan.
Srikandi Bawaslu Provinsi NTT yang hadir yakni Melpi Minalria Marpaung, Magdalena Yuanita Wake dan Kordiv perempuan di 22 Kabupaten/Kota Se – Nusa Tenggara Timur.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Indah Purnama Dewi
Editor: Humas Bawaslu Lembata