Lanjutkan Pengawasan Coktas Di 4 Kecamatan Untuk 111 Sampel Pemilih TMS: 1 Jadi Polri, 6 Jadi TNI dan 104 Meninggal
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Bawaslu Kabupaten Lembata pada Kamis 5 Maret 2026 melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) untuk 4 (empat) kecamatan yakni Buyasuri, NubaNubatukantukan, Ile Ape dan Ile Ape Timur untuk menguji kebenaran 111 sampel pemilih kategori tidak memenuhi syarat (TMS).
Pengawasan coktas di 4 kecamatan ini merupakan lanjutan dari pengawasan coktas sehari sebelumnya yang sudah terjadi di 5 Kecamatan. Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu Lembata wajib secara melekat melakukan pengawasan coktas untuk memastikan pemilih TMS tersebut sudah sesuai dengan fakta lapangan.
Hasil pengawasan pada hari ke - 2 ini, dari 111 sampel terdapat 1 pemilih telah menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, 6 telah menjadi Tentara Nasional Indonesia dan 104 benar telah meninggal dunia.
Proses dan metode coktas juga sama seperti hari sebelumnya yakni mencocokan data sampel yang diturunkan KPU dengan dokumen pemilih kategori TMS tersebut baik pada pemerintah desa/kelurahan juga pada pemilih yang bersangkutan dan/atau keluarganya.
TimTim yang melakukan pengawasan yakni Ketua Bawaslu Lembata, Thomas Ferby Bayo Ala dan Anggota Muhammad Rifai serta staf mengawasi langsung pencoklitan di Kecamatan Buyasuri. Tim dari KPU Lembata yakni Anggota, Ibrahim Kader juga bersama stafnya.
Menurut Febry, sesuai regulasi benar bahwa pemilih yang tergolong TMS yakni telah meninggal dunia, telah menjadi anggota Polri dan TNI serta kategori lainnya yang harus dipastikan kebanarannya secara faktual di lapangan untuk mendapatkan keakurasian dan kevalidannya. Kepada Pemdes yang ditemui, Febry juga meminta dukungan dari mereka terkait tertib adminitrasi kependudukan bagi masyarakatnya.
“Pengawasan ini penting dilakukan agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap perubahan status pemilih, baik karena meninggal dunia maupun beralih profesi menjadi anggota TNI/Polri, harus dipastikan tercatat dengan benar agar tidak menimbulkan potensi permasalahan pada tahapan Pemilu selanjutnya”. Jelasnya Febry.
Hasil pengawasan coktas di Buyasuri, dari 20 sampel data pemilih TMS kategori meninggal yang diuji, benar bahwa mereka telah meninggal dunia karena selain pembuktian melalui akta kematian juga informasi akurat dari pemerintah desa dan keluarga.
Terhadap pemilih TMS tersebut, Anggota Bawaslu Lembata Muhammad Rifai mengapresiasi atas niat baik Pemdes dan keluarga dalam mengurus dokumen akta kematiannya. Rifai juga berharap agar Pemdes setempat berperan aktif mendorong masyarakatnya untuk memperbaharui dokumen kependudukannya jika ada perubahan.
“Dengan demikian, daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan serta mendukung terselenggaranya Pemilu yang berkualitas dan bermartabat”. Cetus Rifai.
Anggota Bawaslu Lembata lainnya, Indah Purnama Dewi dalam coktas hari kedua ini, melakukan waskat di Kecamatan Kota yakni Nubatukan bersama Ketua KPU Lembata Hermanus Haron Tadon serta Staf.
Berdasarkan penjelasan Indah Dewi, terdapat 57 sampel yang diturunkan, terdapat 51 pemilih benar telah meninggal dunia dan 6 orang telah menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia sesuai data dukungannya dan informasi akurat setempat.
Terhadap proses pemutakhiran ini, Indah mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi apabila terdapat anggota keluarga atau warga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam data pemilih. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan validitas data pemilih dalam setiap tahapan Pemilu.
Sementara untuk 2 (dua) Kecamatan lain yakni Ile Ape terdapat 25 sampel dengan 24 benar telah meningal dunia dan 1 telah menjadi anggota Polri. Sedangkan Ile Ape Timur dengan 9 (Sembilan) sampel yang semuanya telah meninggal dunia setelah dilakukan coktas.
Penulis dan Foto: Alwan Arakian / Sekretariat Bawaslu Lembata
Editor: Humas Bawaslu Lembata