Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan Edisi I: Febry Tekankan Beberapa Aspek Penguatan Kelembagaan, Kader Sampaikan 3 Program Strategis

Ketua dan Anggota Bawaslu serta Korsek dan Anggota KPU Lembata

Ketua bersama Anggota Bawaslu Lembata dan Anggota KPU Lembata sebagai Narasumber dalam Giat Ngabuburit Pengawasan Edisi I

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan dengan tema Persiapan Penyelenggara Pemilu (Teknis dan Pengawasan) Menjelang Tahapan Pemilu 2029. Ngabuburit Pengawasan edisi I ini berlangsung di Ruang Media Center Bawaslu Lembata, Senin (2/3/2026).

Metode pelaksanaan secara hybrid bagi peserta yakni luring untuk internal Bawaslu Kabupaten Lembata dan via YouTube Bawaslu Lembata bagi mantan Panwaslu Kecamatan dan alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Kegiatan ini sebagai tindaklanjut Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan Dalam Rangka Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu yang secara nasional telah dilakukan Kickoff pada tanggal 23 Februari 2026 di Jakarta.  

Mengambil posisi duduk bersila bagi narasumber dan peserta luring dalam proses kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini berlangsung mulai pukul 16.00 Wita sampai menjelang buka puasa Ramadhan.

Ibrahim Kader selaku narasumber dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata dalam paparannya terkait persiapan KPU Lembata menjalang tahapan 2029. Dia menyampaikan 3 (tiga) program strategis nasional sebagai langkah menuju tahapan Pemilu 2029.

“KPU Lembata di masa non tahapan ini sesuai intruksi KPU RI melaksanakan 3 program strategis nasional yakni Pendidikan Pemilih, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Penguatan dan Integritas Sistem Informasi Pemilu”. Kata Kadiv Teknis KPU Lembata ini.

Anggota KPU Lembata Ibarahim Kader

Selain 3 (tiga) agenda di atas, Kader juga menyampaikan bahwa melalui divisi teknis penyelenggaraan melakukan fasilitasi dan penyiapan data yakni Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan, Pelaksanaan PAW jika ada dan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi.

Sementara dari sisi pengawasan, Febry  menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Lembata siap mengawasi kerja penyelenggara teknis termasuk 3 (tiga) agenda strategis dimaksud.

“Sesuai siklus Pemilu (pre electoral period, electoral period, post electoral)Bawaslu Kabupaten Lembata pertama-tama melakukan persiapan yang mencakup aspek penguatan kelembagaan melalui evaluasi tugas, fungsi dan kewenangan terhadap kerja-kerja pengawasan tahapan  Pemilu dan Pemilihan sebelumnya. Kemudian Bawaslu juga menyusun Indeks Kerawanan Pemilu non tahapan (mapping kerawanan), pembenahan dan penyusunan regulasi yang progressif, membangun nilai kultur budaya kerja (etika pengawas), serta pengkapasitasan pengawas melalui bimtek, rakernis, rakor, simulasi, dll). Aspek kedua adalah aspek pemberdayaan dengan mendorong pengawasan partisipatif yang harus lahir dari kesadaran moralitas menjadi gerakan sosial yang berkelanjutan. Program-program pemberdayaan lainnya adalah  Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Mengajar, Edukasi Kelompok Rentan/Marginal, Meningkatkan Partisipasi Politik Perempuan/Equal Gender, Pengembangan Komunitas Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Kelompok Pramuka Pengawas Pemilu, serta  Pemantau Pemilu ”. urai Febry

Ngabuburit Pengawasan


Tidak hanya itu, Ketua juga menggambarkan Aspek Hubungan Kelembagaan/Kemitraan guna membangun komunikasi dan koordinasi bersama mitra utama/kunci, mitra strategis  dan mitra pendukung. Selain itu Aspek Penganggaran dan Aspek keamanan juga menjadi konsen Bawaslu. 

‎”Masa non tahapan bukan non job, Bawaslu terus lakukan kerja pemberdayaan dan  advokasi, Bawaslu adalah  Pejuang/Pekerja Demokrasi bukan Pejuang/Pekerja Pemilu semata, karena kerja demokrasi sifatnya berkelanjutan. Kerja tahapan pemilu adalah urusan prosedural dan administratif sementara kerja non tahapan merupakan urusan substantif ”. Febry mengakhiri.

Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Lembata dalam time line kegiatan Ngabuburit Pengawasan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali yakni tanggal 2, 9 dan 13 Maret 2026 dengan metode dan tempat yang sama namun melibatkan narasumber yang berbeda.

Penulis dan Foto : Alwan Arakian dan Yosta

Editor : Thomas Febry B Ala