Pentingnya Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Secara Berkelanjutan dan Berkualitas
|
Lewoleba, Pasca pelaksanaan Pemilu/Pemilihan 2024, Bawaslu Kabupaten Lembata melaksanakan kegiatan rapat kerja teknis pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Media Center, Rabu (11/06) ini membahas terkait regulasi yang menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih secara berkelanjutan dan berkualitas dengan memenuhi unsur mutakhir, akurat, dan komprehensif.
Rakernis ini, turut hadir selaku Narasumber, Amrunur Muh. Darwan selaku Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Beliau dalam materinya terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjelaskan regulasi yang menjadi dasar pemutakhiran data pemilih. Dia menyampaikan terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sudah ada dan untuk Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) akan segera rampung sehingga bisa menjadi dasar dalam pengawasan oleh Bawaslu bersama jajaran.
“Dimasa non tahapan ini baik Bawaslu maupun KPU tidak ada pengawas adhoc, namun proses pemutakhiran data pemilih tetap sesuai dengan proses yang telah diatur dalam regulasi. Sebagai pengawas kita harus membangun koordinasi bersama lembaga/instansi terkait yakni Dukcapil, Lapas, TNI/Polri dan instansi lainnya”. Tandasnya.
Kepada Bawaslu Lembata, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu NTT ini meminta agar langkah pencegahan yang harus dilakukan yakni menginventaris data pemilih Pemilu/Pemilihan terakhir, pemetaan kerawanan, pembentukan posko aduan masyarakat baik online maupun offline serta mempublikasikan hasil kerja pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut.
Lanjut Amrunur terkait strategi pengawasan yang perlu dilakukan yakni menentukan sampel yang akan dilakukan pengujian, sampel data varian, pengujian validasi melalui verifikasi faktual, menyusun laporan uji petik.
Selaku pimpinan Bawaslu Kabupaten Lembata, Thomas Febry dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada Anggota Bawaslu NTT yang telah memberikan penguatan kepada Bawaslu Lembata khususnya langkah – langkah strategis yang harus dipersiapkan dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Bawaslu Kabupaten Lembata dalam persiapan pengawasan penyusunan data pemilih berkelanjutan, telah berkoordinasi dengan KPU Lembata. Sementara terhadap data pemilih, pola pengawasan kita harus ditingkatkan, memastikan keakurasian data pemilih dengan melakukan uji petik untuk data pemilih TMS, ganda, baru, tidak padan, pindah domisili dan lainnya”. Ungkap Febry.
Febry dalam rapat ini juga, menyampaikan terkait kerja – kerja Bawaslu Lembata pada masa non tahapan yang telah di susun dalam timeline untuk tahun 2025 ini.
“Edukasi, sosialisasi serta membangun kerja sama secara partisipatif bersama lembaga terkait terus kami lakukan dimasa non tahapan ini dalam persiapan Pemilu/Pemilihan nanti”. Kata Febry yang dalam rapat ini didampingi Kordiv HP2MHM Muhammad Rifai, Kordiv P3S Indah Purnama Dewi serta Koordinator Sekretariat Antonius Irenaeus Lanang.
Penulis dan foto : Alwan Arkian/Arnoldus Wua
Editor : Uran Koban