Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kerja Sama Dengan Mitra Terkait, Bawaslu Lembata Gelar Rapat Inventarisasi Produk Hukum

Rapat Inventarisasi Produk Hukum

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Dalam Rangka memperkuat kerja sama dengan mitra terkait, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata menggelar rapat inventarisasi produk hukum yang bertempat di Ruang Rapat Media Center, Selasa (14/10).

 

Rapat internal ini merupakan langkah persiapan Bawaslu Lembata untuk meningkatkan kerja samanya dengan mitra terkait lainnya dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga pengawas pemilu yakni pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran.

Produk hukum yang dibahas dalam rapat ini yakni Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerja Sama Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Rapat Inventarisasi Produk Hukum

Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry B. Ala dalam arahan pembuka rapat menekankan terkait pentingnya Bawaslu Lembata membangun kerja sama dengan mitra terkait dalam upaya mendukung kerja pengawasan yang dilakukan baik pada tahapan maupun non tahapan Pemilu/Pemilihan yang merujuk pada Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023 dan meminta agar aplikasi Sistem Jaringan Informasi Hubungan Antar Lembaga (Sijari Hubal) untuk lebih dioptimalkan lagi.

“Pentingnya rapat ini dilakukan untuk diimplementasi dalam membangun kerja sama dengan mitra terkait.  Kita pada tahapan Pemilu/Pemilihan sebelumnya juga telah melakukan kerja sama dengan mitra terkait yakni Desa Pada terkait desa anti politik uang (APU) dan beberapa sekolah menengah atas di Kabupaten Lembata untuk edukasi kepemiluan kepada pemilih pemula. Terhadap MoU dengan mitra sebelumnya kita harus replikasikan lagi dengan mitra lainnya”. Ajak Febry.

Febry meminta agar beberapa mitra yang telah di inventarisir untuk dilakukan penjajakan, koordinasi awal sebelum penyusunan dokumen kerja samanya. Terhadap beberapa mitra ini, Febry mengategorikan kedalam beberapa klaster yakni mitra utama, mitra kunci serta mitra pendukung.

Senada dengan Ketua, Indah Purnama Dewi juga mendukung optimalisasi aplikasi Sijari Hubal sebagai media komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota dengan pihak mitra dalam melakukan kerja sama, media koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kerja sama, serta media informasi untuk masyarakat terkait pelaksanaan kerja sama.

Rapat

Sementara Muhammad Rifai meminta agar kerja sama yang dibangun harus sesuai dengan kebutuhan Bawaslu baik pada tahapan maupun non tahapan Pemilu/Pemilihan. Dia juga mengajak agar replikasi terhadap program kerja sama ini ke desa dan kelurahan terkait desa Anti Politik Uang (APU) dan gencarkan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat di desa serta kelurahan.

Di dalam kegiatan tersebut juga menghasilkan rencana tindak lanjut antara lain Perluasan kerja  sama dengan Pramuka Kwarcab Lembata, Aktivasi dan updating Sijari Hubal serta merumuskan SOP kerja sama sebagai sebuah guid line atau panduan teknis.

Penulis dan Foto : Alwan Arakian & Ama Raya

Editor : Uran Koban & Tata Nano