Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Penanganan Pelanggaran: Melpi Marpaung Sampaikan Program Unggulan Di Masa Non Tahapan

Rakor Penanganan Pelanggaran Bawaslu NTT

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi NTT laksanakan Rakor Penanganan Pelanggaran bersama 22 Bawaslu Kabupaten/Kota.

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan dan optimalisasi pelaksanaan tugas pengawasan di masa non tahapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Program Non POK (inovasi) Divisi Penanganan Pelanggaran. Kegiatan secara daring tersebut diikuti oleh 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se - Provinsi NTT, Jumad (06/02/2026).

Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT Melpi Minalria Marpaung S.T., M.H. menyampaikan program unggulan yang akan dilaksanakan dimasa non tahapan. Melpi menekankan bahwa masa non tahapan merupakan momentum penting untuk melakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia terkait penanganan pelanggaran secara efektif.

Dia membagi peran strategis kepada setiap Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran tingkat kabupaten/kota untuk menyusun materi edukatif dan teknis terkait penanganan pelanggaran dengan tema yang berbeda-beda. Materi yang telah disiapkan nantinya akan dipaparkan oleh masing-masing koordinator divisi untuk kemudian didiskusikan dan ditanggapi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya.

“Pentingnya pelaksanaan program ini untuk memastikan keseragaman pemahaman dan kesiapan prosedur penanganan pelanggaran di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, meskipun saat ini belum memasuki tahapan Pemilu maupun Pemilihan, penguatan kelembagaan tentang penanganan pelanggaran harus terus dilakukan melalui koordinasi dan pembelajaran bersama. Dengan keterlibatan kabupaten/kota sebagai narasumber, penanggap, dan moderator menjadi bentuk kolaborasi dan berbagi praktik dalam meningkatkan pemahaman terkait penanganan pelanggaran”. Ujar Melpi.

Bawaslu Lembata Ikut Zoom

Ruang lingkup diskusi dan timeline mulai dari prosedural penerimaan laporan, penanganan pelanggaran administrasi, kewenangan pengawas Pemilu dalam penanganan pelanggaran administrasi TSM, tantangan Bawaslu dalam mengawasi kampanye di ruang digital dan penyebaran hoaks pada perspektif penanganan pelanggaran, peran sentra Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran pidana Pemilu, politik uang, netralitas ASN, TNI dan Polri, pengelolaan barang dugaan pelanggaran, tahapan perencanaan program dan anggaran, tahapan pemutakhiran data pemilih, tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu, tahapan penetapan peserta Pemilu, tahapan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan,  tahapan pencalonan, tahapan kampanye dan dana kampanye, tahapan masa tenang, pengadaan dan distribusi logistik,  tahapan pemungutan dan penghitungan suara, sengketa proses dan sengketa hasil dan sub judul yang lainnya. 

Melalui forum koordinasi ini, harap Melpi agar dapat terbangun kesamaan persepsi, penguatan sinergi serta peningkatan kualitas penanganan pelanggaran yang profesional, transparan dan akuntabel dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

Sebagai supporting System, Melpi juga menekankan pentingnya pelibatan aktif sekretariat dalam hal ini Staf Penanganan Pelanggaran masing-masing Bawaslu Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menjadi moderator dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud. 

Katanya Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas internal kelembagaan dengan memberikan tanggung jawab sebagai moderator, diharapkan para staf tidak hanya memahami substansi materi secara teoritis, tetapi juga terlatih dalam memandu jalannya diskusi teknis.

Zoom Bawaslu  NTT

"Kita ingin mendorong staf agar lebih cakap dan mampu berkomunikasi karena ini juga bagian dari upaya kita melakukan penguatan kapasitas di lingkungan Bawaslu se - NTT.  Melalui skema ini, diharapkan koordinasi antara pimpinan dan staf dalam menangani laporan maupun temuan pelanggaran pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih solid dan professional”. Katanya dalam forum tersebut.

Zoom ini hadir juga Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febri Bayo Ala, Indah Purnama Dewi dan Muhammad Rifai selaku Anggota yang bertempat di Ruang Media Center Bawaslu Lembata. 

*Salam_Awas*

Penulis dan Foto: Kayetanus Boli Nunang /  P3S Bws. Lembata.

Editor: Humas Bawaslu Lembata