Rencana Lanjutkan Episode Video Film Pendek, Bawaslu Lembata Gelar Rapat Persiapan
|
Simulasi yang nantinya dilakukan kemudian akan dikemas dalam video film pendek laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu yakni Politik Uang (money politics).
Ketua Bawaslu Lembata dalam arahan membuka rapat menyampaikan bahwa dasar hukum yang menjadi pijakan dalam penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu yakni Perbawaslu 7 tahun 2022 serta Keputusan Bawaslu Nomor 169/PP.00.00/K.1/05/2023 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu.
Menurut Ketua, sebagai upaya peningkatan kapasitas maka pegawai Bawaslu wajib memahami seluruh alur mekanisme penanganan pelanggaran agar mudah untuk dikonversikan menjadi beberapa segmen yang akan diperagakan menjadi produk konten video film pendek untuk dipublikasikan sebagai bentuk diseminasi informasi sekaligus edukasi.
“Maksud dari rapat kita ini yaitu untuk persiapan menyusun dan membahas script simulasi serta tujuannya agar simulasi yang kita lakukan nanti bisa mendekati/mirip dengan kenyataannya. Dengan simulasi kita mengetahui kelemahan dan kekurangan setiap segmentasi untuk dibenahi. Dalam simulasi nanti kita juga harus memperhatikan akulturasi/perpaduan dengan kontek kearifan lokal, misalnya penggunaan bahasa daerah agar semakin menarik dan mudah dipahami”. Kata Ketua.
“Kita (Bawaslu Lembata) sudah melakukan simulasi terkait penanganan laporan pelanggaran Pemilu untuk part 1 dan sudah dipublikasikan, sehingga mari kita gagas kembali simulasi untuk episode lanjutannya agar kemudian dipublikasikan lagi. Kita mesti tuntaskan simulasi ini dan berharap kita juga perlu lakukan simulasi-simulasi lainnya yang erat kaitannya dengan tupoksi Bawaslu”. Ajak Ketua.
Lebih lanjut Febry menyampaikan paparan script yang harus diperankan meliputi simulasi perbaikan laporan oleh pelapor, simulasi penyusunan kajian awal, simulasi pembahasan Gakkumdu, simulasi klarifikasi dan simulasi penyusunan kajian dan hasil kajian.
Sementara Indah Purnama Dewi menekankan terkait langkah awal yang harus dipersiapkan dalam kegiatan simulasi lanjutan ini yakni penyusunan naskah (script), pembagian peran serta dukungan sarana prasarana.
“Terhadap simulasi lanjutan kita terkait penanganan laporan pelanggaran politik uang yang kemudian kita publikasikan dalam film/video pendek harus kita siapkan secara baik seperti dukungan sarana dan prasarana, pembagian tugas (pemeran adegan), waktu, tempat dan lainnya. Kita harus maksimalkan sumber daya kita yang ada untuk mendukung pelaksanaannya”. Tegas Indah.
Untuk tahun 2026, Bawaslu Lembata akan melakukan simulasi lanjutan sebagai upaya penguatan/peningkatan kapasitas penyelenggara Pemilu secara internal dan lebih dari itu sebagai upaya sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dari semua elemen masyarakat.
Penulis dan Foto: Alwan Arakian / Foto N@no
Editor: Humas Bawaslu Lembata