Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi dan Strategi Dalam Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu RI Rapat Bersama Anggota Bawaslu/Panwaslih Se - Indonesia

Bawaslu RI melakukan zoom meeting bersama anggota Bawaslu/Panwaslih seluruh Indonesia

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Dalam rangkah menyamakan persepsi dan strategi pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi, Bawaslu RI melakukan zoom meeting bersama anggota Bawaslu/Panwaslih seluruh Indonesia, Jumad (20/02/2026).

Bawaslu hadir pada zoom ini yakni Ketua, Thomas Febry Bayo Ala, Anggota Indah Purnama Dewi dan Muhammad Rifai serta Staf sekretariat.

Sesuai dengan instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, maka Bawaslu pada tiap tingkatan harus memiliki kesamaan pandangan terkait persepsi maupun strategi yang akan dilaksanakan. 

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, dalam kesempatan ini mengibaratkan Bawaslu seperti seoarang ksatria. Ksatria demokrasi yang bertugas menjaga sistem demokrasi dan kontrol rakyat, Ksatria adalah orang yang mengabdikan hidupnya untuk kepentingan negara dan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kekayaan.

“Instruksi konsolidasi demokrasi bertujuan menegaskan bahwa Bawaslu adalah lembaga permanen, bukan lembaga ad hoc. Konsolidasi demokrasi menjawab kritik bahwa Bawaslu hanya bekerja saat tahapan Pemilu. Namun sesungguhnya di luar tahapan juga Bawaslu bekerja untuk mempersiapkan Pemilu mendatang melalui penguatan kelembagaan, sosialisasi, edukasi dan juga termasuk konsolidasi demokrasi”. Ujar Totok.

Ketua dan Anggota Bawaslu Lembata

Lanjut Totok bahwa, Bawaslu bukan hanya pekerja Pemilu, tetapi pekerja demokrasi yang bekerja sepanjang masa jabatan lima tahun. Katanya pekerja demokrasi adalah mereka yang bekerja dan mendapat bayaran negara, sedangkan pejuang demokrasi adalah mereka yang tetap berjuang meski tanpa jabatan. Simpulnya bahwa Bawaslu pada hakikatnya adalah pejuang demokrasi yang bekerja dalam struktur negara sehingga memperoleh kontraprestasi dari negara.

Terhadap Pemilu 2029, ajak Totok agar Bawaslu setiap tingkatan harus dipersiapkan secara baik. Dia dengan tegas mengatakan bahwa Pemilu mendatang tidak boleh menghasilkan pemimpin karena faktor superfisial seperti ketampanan, kekayaan, jabatan atau keturunan. Menurutnya pemimpin harus dipilih karena kapasitas, integritas dan keberpihakan kepada rakyat. 

Untuk itu, Totok mengajak untuk mempersiapkan Pemilu 2029 mendatang lebih matang dan sigap, salah satunya melalui konsolidasi demokrasi. Konsolidasi demokrasi dilakukan secara rutin melalui komunikasi dan diskusi pimpinan Bawaslu dengan kelompok masyarakat.

Zoommeeting

“Konsolidasi demokrasi adalah bentuk ikhtiar kolektif menjaga keberlanjutan demokrasi Indonesia, Bawaslu hadir bukan hanya untuk mengawasi, tetapi juga mengedukasi, mengorganisir

dan memanajemen substansi demokrasi. Keberadaan Bawaslu membuat Pemilu lebih terjaga, tanpa Bawaslu, kualitas Pemilu berpotensi jauh lebih buruk”. Demikian Totok mengakhiri.

*Salam_Awas*

Penulis dan Foto: Herdalena Wiranti / P3S Bws. Lembata

Editor: HUmas Bawaslu Lembata