Lompat ke isi utama

Berita

Simulasi Penanganan Pelanggaran Jadi Sarana Pembelajaran Bagi Seluruh Staf dan Masyarakat

Simulasi Penanganan Pelanggaran Pemilu-Part 2

Bawaslu Kabupaten Lembata Lanjutkan Simulasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu terkait Money Politics.

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Dalam rangka mengoptimalkan masa non tahapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas internal melalui simulasi penanganan pelanggaran yang sesuai jadwalnya rampung pada bulan Februari 2026 ini.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kapasitas seluruh jajaran agar tetap siap menjalankan tugas pengawasan secara profesional. Keterlibatan seluruh staf sebagai ajang pembelajaran bersama agar setiap tahapan penanganan pelanggaran dapat dipahami dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan sumber daya dan dukungan sarana prasarana yang tersedia, rangkaian proses simulasi optimis berjalan lancar dan tertib sesuai dengan harapan serta mampu memberikan edukasi bagi masyarakat atau publik. Hal ini mencerminkan komitmen Bawaslu Lembata untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi dinamika penanganan pelanggaran. Dengan simulasi ini maka masyarakat dapat lebih mudah memahami alur dan proses pelaporan dugaan pelanggaran serta penanganannya oleh Bawaslu.

Dalam pelaksanaan simulasi ini, baik pimpinan maupun staf Bawaslu Lembata terlibat secara langsung dalam perannya masing-masing seperti halnya pada Part 1 sebelumnya. Peran yang disimulasikan yakni  sebagai pihak eksternal (pelapor, terlapor dan saksi) dan peran sebagai pihak internal Bawaslu Lembata.

Simulasi  Penanganan Pelanggaran Pemilu

Menyambung dari Part 1, Part 2 ini alurnya dimulai dari pelapor melengkapi dokumen laporan dugaan pelanggaran money politics, penerimaan berkas dari pelapor, kajian awal, klarifikasi para pihak hingga pembahasan dalam forum penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Terhadap simulasi ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata, Thomas Febry Bayo Ala menyampaikan bahwa kegiatan simulasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu Lembata terkait mekanisme penanganan pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan politik uang yang berpotensi mencederai prinsip pemilu yang jujur dan adil.

“Simulasi Part 2 ini menyambung dari simulasi Part 1 sebelumnya dengan maksud yakni seluruh jajaran Bawaslu Lembata dapat meningkatkan pemahaman terkait prosedur, batas waktu serta kewenangan dalam menangani dugaan pelanggaran money politics secara utuh, cepat, tepat, profesional, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Febry juga sampaikan bahwa proses simulasi yang dilakukan ini akan dipublikasikan pada laman media Bawaslu Lembata sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar masyarakat  mengetahui proses dan tata cara melaporkan dugaan pelanggaran money politics, syarat formil dan materil yg harus dipenuhi, proses penanganannya oleh Bawaslu Lembata, pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan, kajian akhir serta rekomendasi. 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata Indah Purnama Dewi menandaskan masa non tahapan tidak hanya menjadi waktu jeda namun harus dimaksimalkan sebagai momentum memperkuat koordinasi, meningkatkan keterampilan teknis serta membangun kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya. 

“Di masa non tahapan ini kita harus siapkan kelembagaan kita secara matang yang salah satunya melalui simulasi penanganan dugaan pelanggaran politik uang ini.  Dengan simulasi ini juga menjadi sarana evaluasi internal untuk mengidentifikasi kendala yang mungkin akan dihadapi dalam penanganan”. Lanjut Indah Dewi.

Rapat Persiapan Simulasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Dengan simulasi yang dilakukan ini, Anggota Bawaslu Lembata Muhammad Rifai juga menegaskan agar seluruh rangkaian kegiatan didokumentasikan secara cermat, karena akan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan pelanggaran sekaligus sebagai sarana pembelajaran tidak hanya bagi internal kelembagaan, tetapi juga bagi masyarakat secara luas. Pendokumentasian dan publikasi yang tertib dan sistematis memudahkan publik untuk mencerna prosedur penanganan pelanggaran secara transparan, sehingga mendapat kepercayaan (trust) terhadap kerja pengawas Pemilu.

*Salam_Awas*

Penulis dan Foto: Herdalena Wiranti / Tat@ Nano-@ma Wahid RA

Editor: Humas Bawaslu Lembata