Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Kades Ismail; Hilangkan Stigma Desa Rawan
|
Bertempat di Kantor Desa Babokerong, Kecamatan Nagawutung, Kamis (17/10), Bawaslu Kabupaten Lembata untuk kesekian kalinya menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif.
Kegiatan Sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Desa Babokerong, Mohamad Ismail dihadiri ketua BPD Desa Babokerong, para tokoh masyarakat, tokoh muda, juga kelompok tenun ikat Babokerong. Selain itu turut ikut serta dalam kegiatan tersebut Pengawas Desa Babokerong.
Kades Ismail dalam sambutannya mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah adalah hajatan rakyat. Kegiatan hari ini merupakan bagian dari pendidikan, pencerahan politik bagi rakyat. Karena itu dirinya mengajak masyarakat yang hadir untuk serius mendengarkan segala informasi terkait pemilu secara baik.
Ismail mengatakan, selama penyelenggaraan Pemilu dari tahun ke tahun di desa Babokerong, tidak pernah terjadi kekacauan atau pun konflik. Ia juga menegaskan, Babokerong termasuk desa yang dalam penyelenggaraan pemilu selama ini tidak pernah ada PSU atau pelanggaran-pelanggaran lain yang tergolong berat. Karena itu, kata Ismail, dirinya heran kenapa desa Babokerong dikategorikan sebagai salah satu desa rawan Pemilu.
"Stigma sebagai daerah rawan itu tidak benar. Selama Pemilu kami baik-baik saja. Kenapa desa atau kelurahan yang ada pemungutan suara ulang tidak disebut sebagai daerah rawan. Kami akan hilangkan stigma itu dari pikiran-pikiran orang", tegasnya. Ia juga mengatakan, bahwa dirinya akan mengajak masyarakat agar ikut serta dalam pengawasan Pemilihan terutama di minggu tenang nanti. "Kita berharap pada pengawas desa saja tidak mungkin. Jadi selama minggu tenang kami masyarakat akan menjaga kampung kami dari serangan money politic dan kampanye-kampanye di luar jadwal".
Sementara Uran Koban, mewakili pimpinan Bawaslu Kabupaten Lembata dalam sambutannya mengatakan, Pemilu itu bukan hanya milik penyelenggara pemilu tetapi milik semua masyarakat. Jadi, kata Uran Koban, sosialisasi pengawasan partisipatif pembentukan forum warga adalah bagian dari pelibatan masyarakat dalam mengkawal Pemilu. Dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, pemilu pasti berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Hal senada juga disampaikan oleh Piter Payong dalam materi sosialisasinya. Ia mengatakan, forum warga pengawasan pemilu partisipatif sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau paling kurang meminimalisir pelanggaran pemilu. Dia juga menegaskan, forum warga pengawasan partisipatif adalah media pendidikan politik bagi warga, media komunikasi dengan Bawaslu dalam urusan kawal pemilu.
Untuk diketahui peserta yang hadir siap secara sukarela untuk bergabung dalam forum warga pengawasan partisipatif yang dibentuk nanti. Hal ini, ditegaskan oleh ketua BPD desa Babokerong M. Syarifudin bahwa forum warga ini sangat penting bagi Babokerong terutama dalam pelaksanaan sisa tahapan Pemilu ini kedepan. Dirinya siap mendorong pembentukan forum warga pengawasan partisipatif di desa Babokerong sesegera mungkin.