Zoom Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota, Nita Wake Ajak Untuk Integrasikan Program
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinkronisasi serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, khususnya terkait pelaksanaan kegiatan Tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Konsolidasi, Rabu (11/2/2026).
Rapat secara daring (zoom) tersebut diikuti oleh 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se - Provinsi NTT. Lembata dihadiri Ketua Thomas Febry Bayo Ala, Anggota Muhammad Rifai dan juga staf Divisi HP2MHM dan Divisi PPPS.
Rapat dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu NTT yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Magdalena Yuanita Wake.
Dalam arahannya, Nita Wake menegaskan kepada masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota untuk wajib mengeksekusi program kegiatan prioritas nasional. Katanya dalam program nasional yang diturunkan bisa diintegrasikan dalam pelaksanaan.
"Program kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan dimasa non tahapan salah satunya adalah Konsolidasi Demokrasi. Selain itu juga ada program prioritas lainnya yakni pengawasan pemutakhiran data partai politik pada Sipol. Terhadap kedua program ini bisa dilakukan beriringan (bersamaan) dalam hal ini ketika mendatangi setiap parpol untuk mendorong peran aktif mereka untuk memutakhirkan data parpolnya juga dilakukan konsolidasi demokrasi". Tandas Nita Wake.
Nita juga menginformasikan terkait agenda kegiatan Bawaslu NTT kedepan yaitu kegiatan konsolidasi internal yang melibatkan staf sekretariat Bawaslu kabupaten/kota dalam rangka peningkatan kapasitas berkaitan dengan hukum dan sengketa. Selain staf, Kegiatan ini juga melibatkan komisioner Bawaslu di setiap kabupaten /kota sebagai narasumber.
Selain itu, Nita juga menginformasikan terkait akan diterbitkannya Modul Tata Cara Pembuatan Keterangan Tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) untuk menjadi rujukan manakala perhelatan Pemilu dan Pemilihan mendatang ada sengketa hasil di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK). Modul ini katanya akan rampung pada bulan Maret tahun 2026.
Rapat Konsolidasi ini ditutup dengan rangkaian proses diskusi, pertanyaan, usul saran dan masukan yang konstruktif guna penanganan dan penyelesaian sengketa yang lebih berkualitas.
Penulis dan foto: @ma Wahid RA / L@ngobelen Yost@.
Editor: Humas Bawaslu Lembata.