Awasi, Cegah dan Laporkan; Bawaslu Lembata Bangun Pengawasan Partisipatif Bersama Pemilih Pemula
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata kembali melakukan edukasi pemilih pemula di Sekolah Menengah Kejurauan (SMK) Sanctus Lewoleba, Jumad, 11 September 2026.
Dalam pertemuan ke-2 ini, Bawaslu Lembata membangun kesadaran generasi muda untuk turut mengambil bagian dalam mengawal proses demokrasi, khususnya melalui pengawasan partisipatif. Pemilih pemula diajak untuk memahami bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Pemilih pemula sebagai bagian dari generasi muda memiliki posisi strategis untuk ikut mengawasi setiap proses demokrasi di lingkungannya.
Pesan disampaikan yakni Awasi, Cegah dan Laporkan yang menjadi bagian penting dalam membangun keberanian dan kepedulian pemilih pemula. Peserta tidak hanya didorong untuk menjadi pemilih yang menggunakan hak pilihnya, tetapi juga menjadi pemilih yang kritis, cerdas dan berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Tim mengajar yang terlibat diantaranya Anggota yang juga Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas (Kordiv-HP2H) Muhammad Rifai dan Anggota yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketan (P3S) Indah Purnama Dewi serta Staf Divisi HP2H.
Kepada pemilih pemula, Rifai menyampaikan bahwa pentingnya keterlibatan masyarakat dan semua stakeholder dalam pengawasan partisipatif untuk meningkatkan kualitas Pemilu dengan cara terlibat dalam pengawasan tahapan Pemilu serta melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu.
Dia mendorong agar upaya pencegahan menjadi langkah awal yang harus dilakukan untuk membangun kesadaran aktor-aktor tertentu yang hendak mencederai demokrasi.
“Mitra penting pengawasan Partisipatif kami diantaranya tokoh agama, tokoh masyarakat tokoh pemuda, mahasiswa, pelajar, LSM, pers, perguruan tinggi, pemantau Pemilu, masyarakat, pramuka dan lainnya. Dalam mengawasi, utamakan pencegahan, dan bila tidak diindahkan segera laporkan ke Bawaslu bersama jajaran untuk dilakukan penanganan,” tandas Rifai.
Sedangkan Indah Dewi menyampaikan bahwa keterbatasan personel Bawaslu dalam menjangkau seluruh wilayah pengawasan menjadi salah satu alasan pentingnya pengawasan partisipatif. Karena itu, keterlibatan masyarakat, khususnya pemilih pemula, diperlukan untuk membantu membangun kesadaran bersama dalam mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran Pemilu.

“Gunakan hak pilihmu dengan bijak, jaga pilihanmu tanpa merendahkan pilihan orang lain dan etika menemukan dugaan pelanggaran, jangan ikut melakukan dan jangan memilih untuk diam, sampaikan kepada Bawaslu melalui jalur yang benar. Satu suara menentukan pilihan, satu keberanian menjaga demokrasi.
Indah mengajak pemilih pemula untuk mulai dari hal sederhana yakni tidak menyebarkan hoaks, tidak melakukan ujaran kebencian, tidak menerima politik uang, menghormati perbedaan pilihan dan berani menyampaikan informasi yang benar melalui cara yang tepat.
Dari sekolah, tumbuh kesadaran. Dari pemilih pemula, lahir pengawasan partisipatif. Bersama Bawaslu, awasi, cegah dan laporkan demi demokrasi Lembata yang lebih baik.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Alwan Arakian / Tata Nano
Editor: Humas Bawaslu Lembata