Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lembata Hadiri Kegiatan Bedah Buku Seri-I: Kerumitan Teknis Pemilu Di Indonesia

Bedah Buku

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Bawaslu Kabupaten Lembata pada Selasa, 22 September 2026, menghadiri kegiatan Bedah Buku Seri-I yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata dengan judul Kerumitan Teknis Pemilu di Indonesia.

Bertempat di Aula Pertemuan KPU Lembata hadir secara langsung (luring) Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata Thomas Febry Bayo Ala bersama undangan lainnya yakni mantan penyelenggara serta pegiat Pemilu.

Sementara Anggota Indah Purnama Dewi dan Muhammad Rifai serta Koordinator Sekretariat Antonius Irenaeus Lanang dan Staf Bawaslu Lembata juga mengikuti kegiatan tersebut via daring.

Hadir juga secara daring mantan penyelenggara adhoc baik pengawas maupun teknis se - Kabupaten Lembata dan beberapah Ketua dan Anggota baik Bawaslu maupun KPU Kabupaten/kota di NTT dan luar NTT.

Dari KPU Lembata yang menyelenggarakan kegiatan ini hadir Ketua KPU Lembata Hermanus Haron Tadon, Anggota Ibrahim Kader, Paulina Yesua Bengan Tokan, Idris Beda dan Petrus Paulus Juang. Juga Sekretaris Kunradus Liwu bersama jajaran sekretariat.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Lembata, Herman Tadon. Dalam sambutannya, Herman menyampaikan pentingnya memahami Pemilu secara menyeluruh, mengingat penyelenggaraan Pemilu merupakan proses yang panjang dan melibatkan berbagai tahapan serta pemangku kepentingan.

Menurutnya, kompleksitas Pemilu membutuhkan pemahaman yang baik dari seluruh pihak, baik penyelenggara, peserta Pemilu, pegiat Pemilu maupun masyarakat. Pemahaman tersebut diperlukan agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tepat dan mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul dalam penyelenggaraan Pemilu.

Bedah Buku

Diskusi kemudian dipandu oleh moderator Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Lembata Edward Ola Bebe Goran Tokan. Sebagai Pemantik kegiatan, KPU Lembata menghadirkan Anggota KPU Provinsi NTT, Dr. Baharudin Hamzah, S.Pd., M.Si via daring.

Sementara itu, kegiatan menghadirkan via daring juga dua panelis, yakni Dr. Ahmad Atang, M.Si., selaku Akademisi/Pengamat Politik dan Pengamat Politik/Aktivis Demokrasi/Direktur Eksekutif Kata Rakyat Riset dan Konsultan Alwan Ola Riantoby, S.IP., M.Si. Adapun narasumber/penulis dalam kegiatan tersebut adalah Rudianto Sudirman, S.H., M.H. selaku Dosen IAIN Pare-pare.

Dalam penjelasannya, narasumber membahas 11 Tahapan Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sebelas tahapan tersebut menjadi salah satu konsen dalam penulisan buku. Buku tersebut mencoba melihat lebih jauh berbagai persoalan dan kompleksitas yang muncul dalam setiap tahapan Pemilu di Indonesia.

Pembahasan tidak hanya melihat Pemilu dari aspek normatif, tetapi juga mengaitkannya dengan pengalaman dan dinamika penyelenggaraan Pemilu di lapangan. Setiap tahapan memiliki karakteristik, tantangan, serta potensi persoalan yang berbeda sehingga membutuhkan pemahaman dan pendekatan yang tepat.

Bagi penyelenggara Pemilu, pemahaman terhadap kompleksitas setiap tahapan menjadi penting, terutama dalam membangun koordinasi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengantisipasi berbagai potensi kerawanan.

Bedah Buku

*Bawaslu dan KPU Perkuat Pemahaman Bersama*

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Lembata dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan pemahaman bersama antarlembaga penyelenggara Pemilu.

Dalam penyelenggaraan Pemilu, KPU dan Bawaslu memiliki fungsi yang berbeda sesuai dengan kewenangan masing-masing. Namun, pemahaman terhadap kompleksitas tahapan Pemilu dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat koordinasi dan mendorong penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

Dengan melibatkan berbagai pihak baik luring dan daring tersebut memberikan ruang untuk bertukar pandangan mengenai tantangan penyelenggaraan Pemilu, baik dari perspektif regulasi, teknis penyelenggaraan maupun pengalaman di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman mengenai Kerumitan Pemilu di Indonesia tidak hanya menjadi pengetahuan bagi penyelenggara, tetapi juga dapat memperkuat kesadaran seluruh pemangku kepentingan bahwa Pemilu merupakan proses demokrasi yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan serta tanggung jawab bersama.

*Salam_Awas*

Penulis dan Foto: SDMO, Diklat-Datin Bawaslu Lembata

Editor: Humas Bawaslu Lembata