Bawaslu Lembata Uji Petik Data Pemilih di Enam Kelurahan dan Satu Desa
|

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Bawaslu Kabupaten Lembata melakukan uji petik terhadap data pemilih sebagai bagian dari upaya memastikan kebenaran dan kesesuaian data pemilih di tingkat lapangan, Jumat, 25 September 2026.
Pelaksanaan uji petik dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata, Thomas Febry Bayo Ala, bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Lembata, Antonius Irenaeus Lanang, serta staf sekretariat bertempat di 6 (enam) kelurahan dan 1 (satu) desa di Kabupaten Lembata.
Uji petik dilakukan berdasarkan data sampel yang diperoleh dari KPU Kabupaten Lembata. Bawaslu Lembata melakukan verifikasi kebenaran data di lapangan terhadap 13 sampel kategori pemilih luar negeri yang tersebar di enam kelurahan, yakni Kelurahan Lewoleba, Lewoleba Barat, Lewoleba Timur, Lewoleba Tengah, Lewoleba Utara, dan Selandoro.

Selain itu, Bawaslu Lembata juga melakukan uji petik terhadap satu sampel kategori data tidak padan yang berlokasi di Desa Lamawolo, Kecamatan Ile Ape Timur di Tanah Merah.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Lembata melibatkan pemerintah kelurahan dan pemerintah desa setempat. Keterlibatan pemerintah di tingkat kelurahan dan desa dilakukan untuk membantu proses verifikasi serta memastikan informasi yang diperoleh di lapangan dapat dikonfirmasi secara faktual.
Selanjutnya, tim Bawaslu Kabupaten Lembata bersama pemerintah kelurahan dan desa setempat mendatangi pemilih yang menjadi sasaran uji petik. Langkah ini dilakukan untuk melakukan pencocokan data dengan kondisi faktual di lapangan sekaligus memastikan keberadaan dan kebenaran informasi mengenai pemilih yang bersangkutan.

Proses pencocokan dilakukan dengan mengonfirmasi data pemilih kepada yang bersangkutan maupun pihak keluarga, serta menggali informasi yang diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara data sampel yang diterima dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Uji petik ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu dalam memastikan data pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu memiliki tingkat akurasi dan validitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Hasil uji petik selanjutnya akan menjadi bahan pencatatan dan evaluasi Bawaslu Lembata terhadap data pemilih yang menjadi objek pengawasan.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Alwan Arakian
Editor: Humas Bawaslu Lembata