Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Gelar Rapat Penguatan SDM; ASN Wajib Jaga Etika, Disiplin dan Maksimalkan Kinerja Pemilu

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan Penguatan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara pada Senin (14/9) pagi. Rapat yang dimulai pukul 09.00 Wita ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, disiplin dan profesionalisme seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu NTT.

Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento dalam sambutannya menegaskan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) dan peningkatan kapasitas bagi setiap ASN. Beliau meminta agar seluruh aparatur memaksimalkan kinerja mereka sebagai penyelenggara Pemilu. ASN juga dituntut untuk terus belajar, meningkatkan performa kerja, serta menerapkan pola kerja yang efektif dan efisien.

Arahan dan masukan penting juga datang dari Anggota, Magdalena Yuanita Wake. Dia menyoroti pentingnya pembinaan rutin serta pembentukan etika dan sopan santun pegawai demi menjaga marwah lembaga. Sementara itu, Amrunur Muh. Darwan mengingatkan bahwa ASN merupakan supporting system yang sangat berdampak bagi kelancaran kerja komisioner di tingkat RI, provinsi, hingga kabupaten/kota. Oleh karena itu, ASN wajib bertanggung jawab, berintegritas, dan memiliki pemahaman yang luas. Senada dengan hal tersebut, Melpi Minalria Marpaung mengajak ASN untuk lebih disiplin dan mandiri dalam meningkatkan kapasitas diri.

Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani. Dalam paparannya, Ia mengingatkan kembali aturan-aturan penting yang wajib dipahami ASN, seperti PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, mekanisme pengajuan cuti, pendelegasian wewenang, serta aturan perhitungan dan pemberian Tunjangan Kinerja (tukin) berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal.

Kasek juga menegaskan bahwa saat ini Bawaslu telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap sejumlah ASN yang melanggar disiplin jam masuk dan pulang kantor. Hal ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai agar tidak main-main dengan aturan waktu kerja.

Dia juga menyampaikan poin penting untuk perhatian bersama meliputi evaluasi dan penguatan pemahaman aturan kerja, mekanisme pemberian cuti yang tertib, perhitungan tunjangan kinerja (tukin) yang akurat, tindak lanjut tegas terhadap pelanggaran disiplin, peningkatan profesionalisme aparatur, apresiasi terhadap kinerja aparatur yang berprestasi, penataan sistem kerja kesekretariatan, pemahaman mendalam terkait peran sekretariat dan pengawas Pemilu, penguatan fungsi sekretariat sebagai supporting system, pemahaman kekhususan ASN di lingkungan penyelenggara Pemilu dan penataan birokrasi dan pengelolaan ASN secara menyeluruh.

Melalui kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan ASN Bawaslu NTT yang lebih solid, disiplin, dan siap mengawal seluruh tahapan Pemilu dengan integritas tinggi. 

*Salam_Awas*

Penulis dan Foto: SDMO-Diklat & Datin Bawaslu Lembata

Editor: Humas Bawaslu Lembata