Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Se-NTT Siap Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel dan Berintegritas

Bawaslu NTT Rapat Daring Bersama 22 Bawaslu Kab/Kota.

Bawaslu NTT Bersama 22 Bawaslu Kab/Kota Perkuat Reformasi Birokrasi serta pembangunan Zona Integritas.

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Dalam upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, transparan dan akuntabel, jajaran Bawaslu se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, 10 Juni 2026, terus memperkuat komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan serta pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penguatan reformasi birokrasi ini menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun organisasi yang efektif dan berintegritas. Melalui pemenuhan berbagai indikator reformasi birokrasi, Bawaslu se-NTT berupaya meningkatkan akuntabilitas kinerja, kualitas pelayanan publik, pengelolaan sumber daya manusia, serta penerapan sistem pengawasan internal yang lebih optimal.

Kegiatan via luring dan daring ini, melibatkan narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu Republik Indonesia, Muhammad Ali. Sementara Bawaslu NTT hadir, Ketua Nonato Da Purificacao Sarmento, Anggota James Welem Ratu, Amrunur Muh. Darwan, Magdalena Yuanita Wake. Juga Kepala Sekretariat Ignasius Jani, Para Kepala Bagian dan Kasubag serta Staf. Dari kabupaten/kota juga hadir via daring, Ketua bersama Anggota, Kasek/Korsek serta staf.

Sebelum pemaparan materi oleh narasumber, kegiatan diawali dengan penandatanganan maklumat Pelayanan oleh Ketua dan Anggota, Kasek serta Para Kabag Bawaslu Nusa Tenggara Timur.

Nonato dalam arahan membuka kegiatan menekankan bahwa seluruh jajaran Bawaslu se-NTT terus menjaga semangat perubahan, meningkatkan profesionalisme, serta menjadikan reformasi birokrasi sebagai bagian dari kehidupan organisasi. Dengan demikian, perubahan yang lakukan tidak hanya terlihat secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan dalam kinerja dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Ketika reformasi birokrasi telah menjadi budaya kerja, maka organisasi akan memiliki arah yang jelas dalam mencapai tujuan dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Dalam konteks yang lebih luas, reformasi birokrasi juga menjadi bagian dari proses konsolidasi organisasi dan penguatan kelembagaan agar mampu menjawab berbagai tantangan zaman. Oleh karena itu, reformasi birokrasi harus menjadi budaya organisasi. Nilai-nilai integritas, profesionalisme, akuntabilitas, transparansi dan pelayanan harus melekat dalam setiap aktivitas kerja. Reformasi birokrasi harus menjadi cara kerja kita, pola pikir kita, dan semangat kita dalam menjalankan tugas sehari-hari,” Tegas Ketua.

Sedangkan James Welem Ratu menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak dapat dicapai secara instan. Diperlukan kerja sama, konsistensi dan semangat perbaikan yang berkelanjutan. Setiap dokumen yang disusun, setiap inovasi yang dilakukan, serta setiap perubahan perilaku kerja merupakan bagian dari proses panjang menuju organisasi yang lebih baik. Harapannya, agar seluruh jajaran dapat menjadikan momentum ini sebagai awal yang baik untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja. Dengan komitmen yang kuat, kerja sama yang solid dan semangat perubahan yang terus dijaga, yakin kita dapat mewujudkan organisasi yang profesional, akuntabel dan terpercaya.

Sementara Amrunur juga berharap agar Ke depan, berbagai upaya perbaikan harus terus dilakukan, mulai dari penguatan tim reformasi birokrasi, penyempurnaan sistem kerja, hingga penguatan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat. SOP yang telah disusun perlu terus disosialisasikan agar dipahami dan diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Katanya, kegiatan penandatanganan komitmen bersama yang dilaksanakan hari ini tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial semata. Komitmen ini harus menjadi titik awal untuk melakukan berbagai langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas.

Senada dengan itu, Nita Wake menyampaikan bahwa dalam konteks pembangunan nasional, reformasi birokrasi dipandang sebagai salah satu instrumen penting untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Menurut Nita, tanggung jawab untuk melaksanakan reformasi birokrasi tidak hanya berada di pundak Aparatur Sipil Negara, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh pejabat publik dan seluruh unsur organisasi yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Selaku Kepala Sekretariat, Ignas Jani menjelaskan terkait pembahasan mengenai reformasi birokrasi sebenarnya telah kita dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu. Berbagai kegiatan penguatan kapasitas, peningkatan kompetensi, penyusunan sistem kerja, hingga penguatan integritas telah menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi yang selama ini telah dijalankan, akan tetapi implementasinya masih perlu terus diperkuat agar benar-benar menjadi budaya kerja organisasi.

Bawaslu Lembata Ikuti Zoom

“Reformasi birokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab ASN, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh unsur dalam organisasi, termasuk pimpinan lembaga dan jajaran sekretariat. Dalam konteks Bawaslu, reformasi birokrasi memiliki karakteristik tersendiri. Sebagai lembaga negara yang memiliki unsur kelembagaan dan sekretariat, keberhasilan reformasi birokrasi hanya dapat dicapai apabila terdapat kesamaan pemahaman dan sinergi antara seluruh unsur organisasi. Baik unsur komisioner maupun unsur sekretariat harus memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun tata kelola organisasi yang professional,” Jelas Kasek.

Sementara Narasumber dalam kesempatan ini, mengapresiasi semangat yang terus dibangun oleh Bawaslu NTT dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas. Katanya semangat ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat untuk menjadikan reformasi birokrasi tidak hanya sebagai program administratif, tetapi sebagai budaya kerja organisasi.

Lanjut dalam materinya, Muhammad Ali menjelaskan bahwa beberapa tahun terakhir terdapat sejumlah perubahan kebijakan di tingkat nasional yang perlu diketahui bersama agar implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu tetap sejalan dengan arah kebijakan pemerintah. Katanya, reformasi birokrasi saat ini terus mengalami penyempurnaan. Jika sebelumnya penilaian lebih banyak berfokus pada pemenuhan dokumen dan aspek administratif, maka saat ini orientasinya mulai bergeser pada hasil yang dicapai atau outcome. Pemerintah mendorong agar reformasi birokrasi tidak lagi sekadar menghasilkan dokumen, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Perubahan tersebut juga berpengaruh terhadap mekanisme evaluasi dan penilaian reformasi birokrasi. Jika pada periode sebelumnya fokus utama berada pada pemenuhan berbagai indikator administrasi, maka saat ini penilaian lebih menekankan pada dampak, efektivitas program, kualitas layanan, dan tingkat keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dengan pendekatan baru tersebut, reformasi birokrasi menjadi lebih sederhana dari sisi administrasi, namun lebih menantang dari sisi implementasi. Organisasi dituntut untuk mampu menunjukkan hasil nyata dari berbagai program perbaikan yang dilakukan. Oleh karena itu, komitmen pimpinan menjadi faktor yang sangat penting. Pengalaman menunjukkan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi hampir selalu diawali oleh komitmen kuat dari pimpinan organisasi. Ketika pimpinan memberikan teladan, membangun budaya kerja yang baik, dan mendorong perubahan secara konsisten, maka seluruh unsur organisasi akan lebih mudah mengikuti arah perubahan tersebut.

“Kita harus melihat reformasi birokrasi sebagai sebuah perjalanan panjang menuju organisasi yang lebih profesional, akuntabel, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan semangat tersebut, saya yakin Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi penguatan demokrasi di Indonesia,” Demikian Narsum.

*Salam_Awas*

Penulis dan Foto: Alwan Arakian / T@ta Nano

Editor: Humas Bawaslu Lembata