Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Bersama Pemdes Idalolong, Sekretaris Ola Samon Harap Libatkan Pemdes Dalam Perekrutan Adhoc Di Desa/Kelurahan

Diskusi Bersama Pemdes Idalolong

Bawaslu Lembata lakukan Konsolidasi Demokrasi bersama Pemerintah Desa Idalolong Kecamatan Nagawutung Kabupaten Lembata.

Lewoeleba, Humas Bawaslu Lembata_Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lembata, Muhammad Rifai bersama Staf Alwan Arakian, Ama Wahid Raya Atawatun, Arnoldus Wua, Nurani Almaidah Tokan dan Yoseph Laba melakukan Konsolidasi Demokrasi ke Desa Idalolong Kecamatan Nagawutung Kabupaten Lembata, Rabu (15/7/2026).

Kehadiran Bawaslu Lembata diterima Sekretaris Desa, Servianus Ola Samon bersama jajaran Pemerintah Desa lainnya. Diskusi berlangsung hangat ini, Sekretaris Ola Samon berharap agar ke depan ada regulasi yang mengatur terkait perekrutan peenyelenggara adhoc pada tingkat desa/kelurahan juga melibatkan Pemdes.

“Untuk pelaksanaan Pemilu/Pemilihan tahun 2024 di Desa Idalolong berlangsung baik namun perlu peningkatan kapasitas bagi penyelenggara pada tempat pemungutan suara (TPS) seperti KPPS dan Pengawas TPS. Untuk pengawas adhoc di desa/kelurahan, harapan kami, ada regulasi yang mengatur terkait pelibatan Pemdes/Kelurahan dalam perekrutan. Hal ini penting karena kami yang ada di desa/kelurahan tentunya mengetahui rekam jejak masyarakat kami,” Harap Ola Samon.

Diskusi dengan Pemdes Idalolong

Selain diskusi terkait penyelenggara Pemilu, dalam kesempatan ini juga, Tim Bawaslu Lembata meminta data masyarakat Idalolong yang pada 3 bulan terakhir telah meninggal dunia, pindah domisili (keluar/masuk) dan juga telah menjadi TNI/Polri maupun purna tugas (pensiunan) TNI/Polri.

Untuk data pemilih ini, Kordiv Rifai meminta dukungan Pemdes Idalolong untuk tertib administrasi kependudukan bagi masyarakatnya sebagai upaya mendukung tertib data pemilih baik pada masa non tahapan maupun tahapan Pemilu mendatang.

“Penduduk kita yang telah berusia pemilih tentunya mengalami perubahan data baik meninggal, pindah keluar, pindah masuk, telah menjadi TNI/Polri juga para pensiunan TNI/Polri. Terhadap mereka mohon dukungan pemdes dalam mengimbau dan lakukan sosialisasi untuk selalu mengupdate data kependudukannya baik akta kematian, surat pindah keluar/masuk dan lainnya jika ada perubahan,” Tandas Rifai.

Untuk akta kematian, Kordiv sangat mengharapkan peran Pemdes dalam menerbitkan surat keterangan (Suket) kematian dan mendorong serta bersama masyarakat untuk mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata atau dengan metode koordinasi lainnya yang dibangun bersama Dukcapil untuk menerbitkan akta kematian.  

Diskusi dengan Pemdes Idalolong

Sementara terkait pemilih baru, Rifai juga meminta Pemdes agar mendorong penduduk di desa yang telah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman E-KTP. Katanya selain Pemdes, Bawaslu Lembata juga mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata untuk terus melakukan proses perekaman bagi Siswa di lingkungan sekolah dan desa/kelurahan.

Diakhir diskusi, mewakili Pemdes Idalolong, Ola Samon menyampaikan terima kasih atas koordinasi yang dibangun Bawaslu Kabupaten Lembata. Katanya Pemdes Idalolong akan terus memberikan dukungan kepada penyelenggara Pemilu dalam mempersiapkan Pemilu/Pemilihan mendatang.

*Salam_Awas*

Penulis dan Foto: Alwan Arakian / T@ta Nano.

Editor: Humas Bawaslu Lembata.