Sinergi Antarlembaga, Bawaslu Lembata Hadiri Forum Konsultasi Publik KPU Lembata
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga penyelenggara Pemilu, Bawaslu Kabupaten Lembata, Kamis, 05 November 2026, menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan komunikasi antara penyelenggara layanan publik dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Lembata untuk memperoleh masukan, saran, serta rekomendasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bawaslu Lembata yang terlibat dalam FKP yakni Ketua Thomas Febry Bayo Ala dan Anggota Muhammad Rifai serta Staf.
Hadir dalam FKP tersebut selain Bawaslu Kabupaten Lembata, juga dari pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Lembata, Perwakilan Kepolisian Resor Lembata, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lembata, Perwakilan Kesbangpol Lembata, Perwakilan Dinas Dukcapil Lembata, Perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan daerah Kabupaten Lembata, Perwakilan Dinas PMD Lembata, Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Danramil 1624-03 Lewoleba, Lurah Lewoleba Timur, Kepala Sekolah SMAN 1 Nubatukan, Kepala Sekolah SMA Anugerah Kasih Lewoleba, Kepala Sekolah SMA Frateran Don Bosco Lewoleba, Ketua Nimo Tafa Institut Kabupaten Lembata, Ketua Pekka Kabupaten Lembata, Ketua Forum Peduli Kesejahteraan Difabel dan Keluarga (FPKDK) Lembata, Mantan Penyelenggara Pemilu dan Media Pers.
Mengawali kegiatan ini, Ketua KPU Lembata Hermanus Haron Tadon yang didampingi Anggota Paulina Yesua Bengan Tokan, Ibrahim Kader, Petrus Paulus Juang dan Idris Beda juga Sekretaris Kunradus Liwu, menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik ini merupakan salah satu sarana penting untuk membangun komunikasi, keterbukaan, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Lembata memiliki tanggung jawab untuk senantiasa memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Poin-poin perhatian utama yakni pentingnya meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik agar seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh layanan secara mudah, cepat, dan adil, perlunya keterbukaan informasi dan transparansi dalam setiap proses pelayanan sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada masyarakat, pentingnya membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan dalam forum ini hendaknya menjadi bahan evaluasi dan akan ditindaklanjuti secara nyata dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan oleh KPU Kabupaten Lembata.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat memperoleh masukan, kritik, saran serta rekomendasi konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan KPU Kabupaten Lembata. Kami menyadari bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat dilakukan oleh KPU sendiri. Diperlukan keterlibatan dan kolaborasi dari semua pihak agar pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, forum ini sekiranya menjadi ruang dialog yang terbuka dan produktif untuk mengidentifikasi berbagai tantangan, mengevaluasi standar pelayanan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan” ajak Herman.
Usai pembukaan kegiatan, peserta kegiatan terbagi menjadi 8 (delapan) kelompok untuk membahas terkait draf standar pelayanan pada Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata yang mencakup Layanan Pencalonan Peserta Pemilu/Pemilukada, Layanan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Parpol, Layanan Pengaduan Masyarakat, Layanan PPID, Layanan Pendidikan Pemilih, Layanan Rekrutmen Badan Adhock, Layanan Kerja Sama dan Layanan Pemutakhiran Data Pemilih.
Menjadi akhir dari kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yakni presentasi oleh masing-masing kelompok dan dilakukan perumusan hasil masukan dari setiap kelompok kemudian dituangkan dalam berita acara hasil kegiatan selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua KPU Lembata dan perwakilan peserta.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Alwan Arakian / Ama Wahid R. A.
Editor: Humas Bawaslu Lembata