Bawaslu dan Polres Lembata Perkuat Sinergi Menuju Persiapan Pemilu 2029
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Kepolisian Resor Lembata melalui kegiatan visitasi dan konsolidasi yang berlangsung di Kantor Polres Lembata, Senin (10/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung pukul 09.15–10.30 WITA tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya sekaligus membangun kesiapan bersama menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata Thomas Febry Bayo Ala, Anggota Indah Purnama Dewi, Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Lembata.
Dalam pertemuan tersebut, selaku Ketua, Febry menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga perlu dibangun sejak masa non tahapan. Menurutnya, persiapan Pemilu tidak harus menunggu dimulainya tahapan, tetapi perlu dilakukan sejak dini melalui pemetaan kerawanan, konsolidasi kelembagaan, serta penguatan komunikasi lintas sektor.
“Koordinasi sejak dini penting untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi potensi persoalan, sekaligus menyiapkan langkah pencegahan terhadap berbagai kerawanan yang mungkin muncul,” demikian pokok penyampaian Bawaslu dalam pertemuan tersebut.
Salah satu perhatian utama menurut Ketua adalah pengawasan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Bawaslu menilai akurasi data pemilih harus terus dijaga agar berbagai persoalan pada saat pemungutan suara dapat diminimalisir. Pengawasan tersebut mencakup validasi pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, antara lain pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang telah menjadi anggota TNI atau Polri, serta perubahan status kependudukan lainnya.
Dia juga menyoroti berbagai faktor yang menyebabkan menurunnya tingkat partisipasi pemilih, yang mana salah satu faktornya adalah banyak pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya pada hari pencoblosan/pemungutan suara dikarenakan merantau, bekerja atau menempuh pendidikan di luar daerah. Sosialisasi mengenai mekanisme pindah memilih dinilai penting agar masyarakat tetap dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain data pemilih, pembaharuan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik juga menjadi bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029. Bawaslu mendorong koordinasi antara KPU, Bawaslu dan partai politik agar proses pemutakhiran data dapat dilakukan secara tertib dan berkelanjutan.
Sementara Dewi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Lembata atas keterbukaan dan kesediaan membangun ruang koordinasi bersama. Indah menekankan bahwa tantangan demokrasi ke depan tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran yang terjadi secara langsung di lapangan, tetapi juga berkembang di ruang digital.
“Politik uang, isu SARA, hoaks dan disinformasi menjadi potensi kerawanan yang harus diantisipasi bersama. Karena itu, koordinasi dan pertukaran informasi sejak dini menjadi sangat penting,” ujarnya.
Berdasarkan evaluasi penanganan laporan pada pelaksanaan Pemilihan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Lembata menerima enam laporan dan tiga temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Dari tiga temuan tersebut, satu telah mendapatkan sanksi dari BKN, sementara dua lainnya masih dalam proses verifikasi.
Menurut Indah, pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan dan pencegahan yang dilakukan secara objektif, terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan perlunya perhatian terhadap netralitas ASN, TNI dan Polri dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Netralitas aparatur negara merupakan salah satu fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Terkait tantangan demokrasi di ruang digital, indah menyampaikan bahwa perkembangan media sosial turut menjadi perhatian dalam konsolidasi tersebut. Bawaslu dan Kepolisian memandang hoaks, disinformasi, provokasi maupun konten yang berpotensi memicu konflik sebagai bagian dari kerawanan yang perlu dipetakan sejak dini. Bawaslu menyampaikan bahwa dalam penanganan konten atau akun media sosial bermasalah, diperlukan koordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing. Kolaborasi diperlukan agar setiap informasi atau konten yang diduga bermasalah dapat didokumentasikan, diverifikasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.
Terhadap visitasi dan konsolidasi demokrasi ini, Kapolres Lembata, Nanang Wahyudi menyambut baik kehadiran Bawaslu Kabupaten Lembata. Ia menegaskan bahwa pengamanan Pemilu harus dipersiapkan berdasarkan pemetaan situasi dan potensi kerawanan. Menurut Nanang, keterbatasan personel dan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pengamanan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan potensi gangguan keamanan. Karena itu, diperlukan perencanaan yang matang, termasuk kemungkinan penguatan personel apabila situasi membutuhkan dukungan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga netralitas institusi dan personel dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
“Komunikasi antara Bawaslu, KPU, Kepolisian dan seluruh stakeholder harus terbuka. Setiap persoalan di lapangan perlu segera disampaikan dan dibahas bersama sehingga dapat ditentukan langkah penanganan yang tepat,” Tandas Nanang dalam pertemuan tersebut. Selain kerawanan di lapangan, Kapolres mendorong penguatan patroli siber untuk mengantisipasi hoaks, disinformasi, provokasi dan konten yang berpotensi menimbulkan konflik serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Diakhir pertemuan, baik Bawaslu maupun Polres Lembata sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan, termasuk dalam pemetaan potensi kerawanan Pemilu, pengawasan data pemilih, pencegahan politik uang, penanganan hoaks dan disinformasi, serta penguatan netralitas aparatur negara. Kedua lembaga juga mendorong pertukaran informasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran maupun potensi gangguan keamanan serta membangun mekanisme komunikasi yang cepat dalam menghadapi persoalan di lapangan.
Selain itu, kolaborasi ke depan diarahkan pada kegiatan pendidikan politik masyarakat dan pencegahan pelanggaran sebagai bagian dari upaya menciptakan Pemilu yang aman, damai, tertib dan berintegritas. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya terbangun ketika tahapan Pemilu telah dimulai, tetapi sejak masa persiapan, sehingga berbagai potensi kerawanan dapat diidentifikasi dan dicegah lebih awal.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: P3S Bawaslu Lembata
Editor: Humas Bawaslu Lembata