Bawaslu Lakukan Uji Petik Langsung, Harapan Pemdes; Mohon Kerjasama Penyelenggara, Dukcapil dan Pemdes
|
Lewoleba_Humas Bawaslu Lembata, Bawaslu Kabupaten Lembata melakukan uji petik terhadap data pemilih secara langsung di Desa Lamaau dan Bao Lali Duli Kecamatan Ile Ape Timur. Uji petik yang dilakukan pasca pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan difokuskan terhadap Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan Pemilih Baru, Selasa (15/07).
Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata Thomas Febry B. Ala dalam pelaksanaan uji petik di 2 (dua) desa tersebut, meminta dukungan pemerintah setempat agar pro aktif dalam mendukung kerja penyelenggara pada masa non tahapan yakni proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yang sedang berlangsung.
“Bawaslu bersama jajaran pasca Pemilihan Tahun 2024, melakukan evaluasi terhadap Pemilu/Pemilihan 2024 yang tahapannya sudah selesai serta mempersiapkan Pemilu Pemilihan mendatang. Salah satu yang dilakukan adalah pemutakhiran data Pemilih secara berkelanjutan yang menjadi tugas penyelenggara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Untuk itu sebagai unsur pemerintahan di desa, kami meminta dukungan dalam proses uji petik yang kami lakukan ini”. Katanya.
Lanjutnya, Ia menjelaskan bahwa data yang digunakan untuk uji petik ini adalah hasil sinkronisasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan 2024 dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Selain itu kata Febry, data juga bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
”Terhadap data tersebut, kami Bawaslu melakukan pengawasan terhadap coklit terbatas yang dilakukan oleh KPU Lembata dan juga kami sendiri melakukan Uji Petik langsung kepada pemilih tersebut seperti kami lakukan hari ini”. Jelas Febry.
Sementara Kepala Desa Lamaau, Muslimin Bala ketika ditemui di Kantor Desa menyampaikan dukungan terhadap proses pencoklitan serta uji petik yang dilakukan. Muslimin berharap agar semua unsur khususnya Penyelenggara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata serta pemerintah masing-masing desa membangun kerja sama dalam penertiban dokumen kependudukan dan data pemilih.
“Kami selalu siap untuk tertib dokumen kependudukan serta data pemilih. Mari kita bahu-membahu untuk sukseskan Pemilu/Pemilihan yang akan datang, salah satunya persiapan data pemilih kita dan hal lain yang dibutuhkan dalam prosesnya”. Ungkap Muslimin.
Senada dengan Kepala Desa Lamaau, Kepala Desa Bao Lali Duli, Leonardus A. Ladopurab berharap agar proses pencocokan dan penelitian serta uji petik yang dilakukan penyelenggara wajib melibatkan Pemerintah Desa. Ladopurab berharap sebelum melakukan coklit maupun uji petik yang dilakukan penyelenggara, baik KPU Lembata maupun Bawaslu Lembata perlu menginformasikan kepada Pemdes untuk selanjutnya disampaikan kepada masyarakat terkait proses coklit dan uji petik yang akan dilakukan.
”Terhadap kegiatan Coklit dan Uji Petik yang dilakukan ini, harapan terlebih dahulu menginformasikan kepada kami melalui surat pemberitahuan resmi sehingga menjadi dasar kami lanjutkan kepada warga pemilih. Hal ini dilakukan agar ketika proses coklit atau uji petik, masyarakat bisa ditemui di rumah mereka. Terkait data kependudukan, kami juga membangun kordinasi dengan Dukcapil Lembata sehingga telah dilakukan perekaman E-KTP pada minggu sebelumnya”. Tandas Kades BLD.
Sebagai informasi, terhadap data pemilih berkelanjutan ini, Bawaslu Kabupaten Lembata akan terus melakukan uji petik serta pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian terbatas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata.***
Penulis dan Foto : Alwan Arkian dan Tata Nano
Editor : Uran Koban