Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lembata Awasi Coktas Pemilih Kategori Tidak Padan

Bawaslu Lembata Awasi Coktas

Pengawasan Pencocokan & Penelitian Terbatas terhadap Pemilih Tidak Padan

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata kembali melakukan pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, Kamis (23/4/2026).

Coktas pemilih kategori tidak padan untuk triwulan II tahun 2026 ini, Bawaslu Lembata dalam pengawasan wajib memastikan kebenarannya baik dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama serta data lainnya dengan menemui pemilih secara langsung untuk mencocokan data kependudukannya dengan sampel yang dimiliki KPU.

Bawaslu harus memastikan/menilai apakah pemilih tersebut sudah sesuai/tidak sesuai. Data yang bersumber dari dinas/instansi lainnya harus dipastikan kebenaran data tersebut dengan verifikasi faktual atau koordinasi langsung dengan kelurahan/desa. Terhadap data tersbut secara tidak langsung Bawaslu juga mengawasi data yang bersumber dari dinas atau instansi terkait dengan memastikan kembali akurasi data sesuai fakta dilapangan.

Bawaslu Lembata Awasi Coktas

Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry Bayo Ala menegaskan kepada tim yang melakukan pengawasan untuk fokus pengawasan terhadap sampling yang akan di kunjungi (pencocokan dan penelitian).

“Teman-teman pastikan kebenaran data tersebut, wajib memastikan identitas pada dokumen kepedudukan yang dia miliki (pemilih yang dikunjungi) dengan data sampel milik KPU. Mungkin juga pemilih tersebut memiliki nama yang berbeda tetapi punya 1 NIK, atau memiliki nama sama tetapi dengan NIK yang berbeda serta tidak padan identitas lainnya”. Ungkap Febry.

Sementara Anggota Bawaslu Lembata, Indah Purnama Dewi menyampaikan pentingnya melakukan pencocockan dan penelitian agar kebenaran data setiap pemilih telah teruji kevalidannya. Katanya data pemilih sering menjadi dinamika pada tahapan Pemilu/Pemilihan nanti sehingga harus diverifikasi secara teliti.

Bawaslu Lembata Awasi Coktas

Anggota lainnya Muhammad Rifai meminta untuk pengawasan coktas nanti, selain menemui pemilih yang bersangkutan yang tercatat dalam sampel, juga melibatkan pemerintah desa/kelurahan setempat untuk mempermudah proses coktas serta bersama-sama memastikan kebenarannya. Menurut Rifai sesuai dengan prinsip PDPB yakni partisipatif maka melibatkan semua elemen penting untuk memastikan kebenarannya.

*Salam_Awas*

 

Penulis dan Foto: Alwan Arakian / Tim Pengawasan Coktas

Editor: Humas Bawaslu Lembata