Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Lakukan Evaluasi Capaian Program, Pencegahan, Parmas dan Pengawasan PDPB

Bawaslu Lembata Ikuti Zoom

Rapat Daring Bawaslu NTT bersama 22 Bawaslu Kabupaten/Kota terkait Evaluasi Capaian Program, Pencegahan, Parmas dan Pengawasan PDPB

Lewoleba, Bawaslu Lembata_Dalam rangka mengevaluasi capaian program, memperkuat strategi pencegahan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memastikan pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) berjalan optimal guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan valid, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan evaluasi bersama 22 Bawaslu Kabupaten/Kota Se – NTT, Kamis, 6 Agustus 2026.

Tampak hadir dalam evaluasi ini, Anggota Bawaslu NTT, Amrunur Muh. Darwan, Kepala Bagian Pengawasan Denny Funny Matulessy, Tenaga Fungsional Jemri Pahwali. Terhadap pelaksanaan evaluasi ini, kata Amrunur mencakup kerja-kerja pencegahan di yang dilakukan, program kegiatan partisipasi masyarakat pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

“Saya berharap proses evaluasi harus efektif dan berdampak yakni adanya perubahan dari aspek kerja-kerja kita dari waktu ke waktu. Indikatornya sederhana, kita lihat dari bagaimana progres kegiatan yang dilakukan oleh 22 Kabupaten/Kota, apakah mengalami peningkatan atau tidak. Kita tidak lagi berdiskusi soal dukungan anggaran, kabupaten/kota dan juga provinsi dipacu untuk terus berinovasi, terus bergerak,” Harap Kordiv P2H.

Dalam paparan data evaluasi, Dia menggambarkan terkait capaian pencegahan untuk Propinsi Nusa Tenggara Timur dan data pencegahan berdasarkan bentuk yang dilakukan oleh 22 Bawaslu/Kota periode 1 Januari – 7 Juli 2026 serta data parmas triwulan I tahun 2026. Untuk itu, beliau memberikan catatan evaluasi pelaksanaan pencegahan dan parmas antara lain data pencegahan (form c) belum optimal diinput, 

data Parmas belum terkonsolidasi dengan baik, dokumentasi dan arsip data dukung yang masih minim, belum adanya timeline penginputan data secara berkala, RTL P2P yang belumn di Tindak Lanjuti (minim pembentukan Komunitas) dan data base Alumni P2P belum ada.

Sedangkan rekomendasi pelaksanaan pencegahan dan parmas yakni mengotimalkan penginputan data pada form pencegahan online, membuat timeline penginputan (mingguan dan bulanan), mengkonsolidasikan data-data parmas secara berkala (mingguan dan bulanan), menyusun program kegiatan yang melibatkan alumni P2P secara berkala dan membuat database alumni.

Zoom Divisi HP2H

Selaku Kabag Pengawasan, Denny Fanny menegaskan terkait dukungan anggaran dalam pelaksanaan program/kegiatan. Kabag juga mendorong agar Staf PIC kabupaten/kota yang menangani program/kegiatan, agar terus berkoordinasi dengan PIC yang berada di Bawaslu Provinsi NTT.  

“Ke depan satu orang Staf di Bawaslu Provinsi NTT bertanggung jawab untuk tiga atau empat teman-teman di 22 kabupaten/kota, supaya memudahkan kita saling cross-check data. Kita rubah lagi pola kerja kita sehingga semua data yang dikirim dari teman-teman di tingkat kabupaten/kota mudah terpantau,” Tandas Denny Funny.

Rapat evaluasi via daring diikuti oleh Ketua, Anggota serta Staf masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Untuk Kabupaten Lembata oleh Ketua, Thomas Febry Bayo Ala bersama Staf HP2H Alwan Arakian, Ama Wahid Raya Atawatun dan Yoseph Laba.

*Salam_Awas*

Penulis dan Foto: Alwan Arakian / Ama Wahid Raya Atawatun

Editor: Humas Bawaslu Lembata