Lompat ke isi utama

Berita

Kenali Bawaslu, Pahami Demokrasi; Bawaslu Lembata Ngajar Perdana Di SMKS Sanctus Lewoleba

Bawaslu Lembata Ngajar Perdana

Peserta dibekali pemahaman mengenai tugas dan fungsi Bawaslu

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Bawaslu Kabupaten Lembata terus mendorong lahirnya generasi muda yang memahami demokrasi dan memiliki kesadaran untuk turut mengawal proses Pemilu yang berintegritas. Salah satunya melalui edukasi kepada pemilih pemula dan muda pada Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Sanctus Lewoleba dengan memperkenalkan kelembagaan, tugas, fungsi dan kewenangan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu, Jumat, 7 Agustus 2026.

Kegiatan yang dikemas dalam Program Bawaslu Mengajar ini dilakukan pertama kali (perdana) di SMKS Santus Lewoleba pasca penandatangan MoU bersama beberapa waktu lalu di tempat yang sama antara kedua lembaga ini. 

Dalam edukasi ini, Ketua Bawaslu Lembata, Thomas Febry Bayo Ala memperkenalkan Bawaslu sebagai lembaga negara yang memiliki tugas melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Peserta juga diperkenalkan dengan peran jajaran Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa hinga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Hadir bersama staf Alwan Arakian, Yoseph Laba, Nurani Almaidah Tokan, Arnoldus Wua dan Ama Wahid Raya Atawatun, Ketua Febry kepada peserta didik, menjelaskan siapa itu pemilih pemula, arti penting pemilih pemula, karekterisktik pemilih pemula dan muda, syarat memilih, apa itu Pemilu, manfaat Pemilu, penyelenggara Pemilu, asas Pemilu, prinsip penyelenggaraan Pemilu, apa yang perlu diperhatikan sebelum memilih.

“Pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali akan melakukan penggunaan hak pilihnya, warga Indonesia yang pada hari pemilihan atau pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun dan atau lebih atau sudah/pernah kawin yang mempunyai hak pilih danPurnawirawan/sudah tidak lagi menjadi anggota TNI/Kepolisian. Pemilih pemula mempunyai peranan penting karena sebanyak 20 % dari seluruh pemilih adalah pemilih pemula, dengan demikian jumlah pemilih pemula sangatlah besar, sehingga hak warga negara dalam menggunakan hak pilihnya janganlah sampai tidak berarti,” Jelas Febry.

Bawaslu Ngajar Perdana Di SMKS Sanctus Lewoleba

Lanjut Ketua terkait syarat memilih yakni WNI genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara atau sudah/pernah kawin, tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berdomisili di daerah Pemilihan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, tidak sedang menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Pemilu merupakan suatu prosedur atau mekanisme atau tata cara bagi warga negara yang akan memilih dan memberi wewenang kepada yang akan terpilih untuk menjadi pemimpin dan wakil rakyat, merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih DPR, DPD, DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden). Sedangkan Pemilihan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Penyelenggara Pemilu kita ada 3 yakni KPU, Bawaslu dan DKPP, dalam pelaksanannya berasaskan Luber-Jurdil serta prinsip penyelengaraannya yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien,” Urai Febry.

Bawaslu Ngajar Di SMKS Sanctus Lewoleba

Diakhir penjelasannya, kepada peserta didik yang akan menjadi pemilih pada Pemilu mendatang, Dia menyampaikan bahwa dalam menentukan suara harus mengenali visi, misi dan program peserta Pemilu, riwayat hidup calon dan partai politiknya.

Selain peserta didik, dalam edukasi awal ini juga hadir Kepala Sekolah dan semua jajaran guru SMKS Sanctus Lewoleba. Selaku Kasek, Yoakim K. Liman menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Lembata dalam edukasi perdana ini. Katanya selain peserta, informasi yang disampaikan hari ini juga sangat bermanfaat bagi rekan guru. 

*Salam_Awas*

 

Penulis dan Foto: Alwan Arakian / T@ta Nano

Editor: Humas Bawaslu Lembata