Bawaslu Lembata Awasi Pemutakhiran Parpol, Sembilan Parpol Telah Ajukan Data di SIPOL
|
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata, Indah Purnama Dewi, didampingi Koordinator Sekretariat Antonius I Lanang, Operator Sipol Bawaslu Kayetanus Boli Nunag, serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Lembata Liberius Asan Lamawuran dan Agustinus Boli
Pengawasan Semester I Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian pemutakhiran data partai politik sekaligus mengukur progres masing-masing partai politik dalam memperbarui data kepengurusan, sekretariat, dan keanggotaan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi partai politik dalam proses pembaruan data, memastikan data yang disampaikan akurat, valid, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan pada periode pemutakhiran berikutnya.
Dalam sambutannya, Plh. Ketua KPU Kabupaten Lembata, Idris Beda, menyampaikan bahwa pemutakhiran data Semester I Tahun 2026 masih berada pada tahap monitoring dan pemantauan terhadap pembaruan data kepengurusan serta keanggotaan partai politik melalui aplikasi SIPOL. KPU juga telah melakukan berbagai upaya, seperti sosialisasi, koordinasi, penyampaian surat pemberitahuan, serta kunjungan ke sekretariat partai politik guna mendorong optimalisasi pemutakhiran data.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh partai politik, serta jajaran Bawaslu yang telah menunjukkan komitmen dan kerja sama yang baik selama proses verifikasi berlangsung. Sinergi dan kolaborasi yang terbangun menjadi kunci sehingga seluruh rangkaian kegiatan dari pagi hingga siang hari dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan progres yang positif dalam pemutakhiran data partai politik ”Papar Idris
Idris berharap semangat koordinasi dan komunikasi yang baik terus dipertahankan sehingga proses pemutakhiran data partai politik dapat terlaksana secara tepat waktu, akurat, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kepemiluan yang berkualitas.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Lembata, Ibrahim Kader, menjelaskan bahwa hingga pelaksanaan kegiatan, sebanyak sembilan partai politik telah melakukan pemutakhiran data melalui SIPOL. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan semester sebelumnya yang hanya mencatat empat partai politik melakukan pembaruan data. Peningkatan tersebut merupakan hasil koordinasi dan pendampingan yang dilakukan KPU bersama Bawaslu kepada partai-partai politik di Kabupaten Lembata.
Selama kegiatan berlangsung, Bawaslu Kabupaten Lembata melakukan pengawasan terhadap seluruh proses pemutakhiran data yang meliputi pembaruan dokumen kepengurusan, alamat sekretariat, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keanggotaan partai politik, serta dokumen administrasi pendukung lainnya. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data telah diinput secara benar dan sesuai dengan kondisi faktual.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata, Indah Purnama Dewi, mengapresiasi komitmen KPU dan partai politik yang telah berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data. Ia menegaskan bahwa pembaruan data secara berkala merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas administrasi partai politik sehingga data yang tersedia senantiasa akurat, mutakhir, dan siap digunakan pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
“Pemutakhiran data bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola kepemiluan yang berkualitas. Sinergi antara KPU, Bawaslu, dan partai politik perlu terus diperkuat agar data partai politik selalu valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Indah.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai prinsip profesional, transparan, dan berintegritas, serta memperkuat sinergi dengan KPU dan partai politik dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berkeadilan.
Penulis dan Foto : Kayetanus Boli Nunang & Liber Lamawuran
Editor : Indah Purnama Dewi