Bawaslu Lembata dan Smansa Nubatukan Tandatangan MoU
|
Penandatanganan MoU, Bawaslu Kabupaten Lembata oleh Ketua Thomas Febry Bayo Ala disaksikan Anggota Muhammad Rifai dan Indah Purnama Dewi serta staf divisi Hukum Pencegahan Parmas Humas. Dari SMA Negeri 1 Nubatukan diteken langsung oleh Kepala Sekolah Nikolaus Honi, S.Pd.
Penandatanganan ini juga merupakan tindaklanjut dari komunikasi dan koordinasi yang telah dibangun Bawaslu Lembata dengan Smansa Nubatukan berkaitan dengan pelaksanaan Project Bawaslu Mengajar yang sasarannya adalah pemilih pemula.
Momentum penandatanganan ini merupakan star awal Bawaslu Lembata melakukan edukasi kepada pemilih pemula selama kurun waktu 1 (satu) semester yakni semester ganjil tahun pelajaran 2025/2026 pada minggu ke-2 setiap bulan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.
Ketua Bawaslu Lembata dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada lembaga pendidikan Smansa Nubatukan yang telah bersedia bekerjasama dalam mengedukasi pemilih pemula untuk kepentingan pelaksanaan Pemilu/Pemilihan yang akan datang.
”Bapak Kepsek dan seluruh civitas Smansa Nubatukan, mewakili lembaga Bawaslu Lembata, kami mengucapkan terima kasih atas kesedian menerima, membuka diri dan mau bekerjasama. Kita tentunya punya tujuan yang sama yakni mempersiapkan generasi muda kita agar semakin cerdas, semakin banyak pengetahuan khususnya berkaitan dengan kepemiluan”. Tandas Febry.
Hadirnya Bawaslu ini, Nikolaus Honi, S.Pd selaku Kepala Sekolah juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Lembata yang telah melibatkan Smansa Nubatukan dalam Project Bawaslu Mengajar. Dia berharap project yang baik ini dapat membagi informasi berupa pengetahuan kepemiluan kepada anak didik Smansa Nubatukan yang sudah memasuki usia pemilih pada Pemilu/pemilihan yang akan datang.
“Terima kasih kembali juga kami sampaikan kepada Bawaslu Lembata. Ada banyak hal yang mungkin selama ini anak didik belum peroleh dari kami khususnya berkaitan dengan demokrasi kita. Pa Ketua dan Anggota kami persilahkan untuk bergabung dan berbaur bersama anak didik di kelas masing-masing untuk berbagi pengetahuan kepemiluan”. Katanya.
…BAWASLU MENGAJAR PERDANA DI SMANSA…
Setelah penandatanganan MoU, Tim mengajar Bawaslu Lembata bertatap muka langsung dengan peserta didik yang dibagi dalam 4 (empat) rombongan belajar di kelasnya masing-masing. Materi dalam proses belajar mengajar perdana yang dilaksanakan oleh Ketua, Anggota dan staf berkaitan dengan pengenalan kelembagaan Bawaslu.
Dalam proses ini tim menggambarkan terkait tugas, fungsi dan wewenang lembaga penyelenggara Pemilu. Proses belajar mengajar dikemas dalam pendekatan tematik yang menarik dan membangun semangat belajar peserta didik. ***
'
Penulis dan Foto : Alwan Arakian & Tata Nano
Editor : Uran Koban