Bawaslu Lembata Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata menggelar rapat evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), Rabu, 17 Juni 2026.
Evaluasi yang dilakukan berkaitan dengan pengawasan yang telah dilakukan kurang lebih 6 bulan berjalan yakni pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas), pleno triwulan 1 tahun 2026 serta koordinasi yang dibangun Bawaslu Lembata bersama stakeholder terkait dalam mendukung proses PDPB selama semester 1 (Januari-Juni) tahun 2026.
Selaku Kordiv yang membidangi data pemilih, Muhammad Rifai memimpin rapat evaluasi ini. Dalam arahan, Rifai menekankan pentingnya evaluasi pengawasan terhadap pelaksanaan pendataan dan pemeliharaan Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (DPTB) juga mengidentifikasi hambatan atau kendala dalam pengawasan.
“Evaluasi ini penting karena merupakan sarana untuk mengidentifikasi capaian, kendala serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan dalam pengawasan. Untuk itu mari kita berpartisipasi aktif dalam menyampaikan pendapat, pengalaman, maupun masukan berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan. Dengan diskusi hari ini dapat memperkaya pengetahuan kita untuk memperkuat kualitas pengawasan yang kita laksanakan pada periode mendatang,” Katanya.
Selain evaluasi terhadap pelaksanaan dan kendala dalam pengawasan, rapat ini juga menurut Kordiv, sebagai langkah persiapan pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) untuk triwulan 2 (April-Juni) tahun 2026 yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Lembata pada awal bulan Juli 2026 nanti.
Penegasan juga disampaikan oleh Koordinator Sekretariat, Antonius Irenaeus Lanang dalam rapat ini. Kepada semua peserta rapat, Lanang menyampaikan bahwa sebagai lembaga pengawas Pemilu wajib terlibat langsung dalam melakukan pengawasan terhadap PDPB.
“Walaupun dalam efisiensi anggaran tetapi tidak mengurangi langkah kita dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita dalam melakukan pengawasan PDPB ini, karena data pemilih penting sebagai langkah persiapan Pemilu mendatang yang harus disiapkan secara baik dimasa non tahapan ini sebelum kita masuk pada tahapan Pemilu 2029,” Tandas Lanang.
Rapat diakhiri dengan diskusi bersama dalam rangka persiapan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada triwulan berikutnya.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Alwan Arakian / T@ta Nano
Editor; Humas Bawaslu Lembata