Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lembata Hadiri 2 Agenda Penting di KPU Lembata

Rakor KPU Lembata

Lewoeba, Humas Bawaslu Lembata_Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata menghadiri rapat koordinasi bersama stakeholder terkait di Aula Pertemuan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, Selasa (2/12). 

Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lembata terkait Pencermatan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Agenda kedua dalam rakor yakni sosialisasi tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari upaya memastikan setiap perubahan surat keputusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang oleh KPU perlu disampaikan kepada seluruh stakeholder dan mitra terkait termasuk Bawaslu Lembata untuk diketahui.

Hadir dalam Rakor ini Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata Muhammad Rifai dan Indah Purnama Dewi serta staf. Sementara dari stakeholder dan mitra lain yang hadir diantaranya pimpinan Partai Politik, Organisasi Perangkat Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Sekretariat Dewan. 

Rakor Bersama KPU Lembata

Indah Purnama Dewi dalam kegiatan ini, mengapresiasi upaya KPU Lembata dalam menjaga keterbukaan data. Menurutnya, KPU sebagai lembaga yang menetapkan hasil pemilu dan pemilihan memegang peran sentral dalam membangun legitimasi hasil sehingga apabila ada penyesuaian bisa dikoordinasikan melalui pencermatan bersama dan diketahui semua pihak serta dilakukan perbaikan secara lebih terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan guna mewujudkan akurasi data, kepatuhan prosedural dan keterbukaan informasi.

Sementara Muhammad Rifai dalam arahannya menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam rakor dan sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas proses demokrasi. 

“Melalui pengawasan yang kuat oleh Bawaslu, juga secara partisipatif oleh staheholder, dialog kelembagaan dan catatan perbaikan, harapan kita semua seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan. Kami juga mengajak rekan-rekan Partai Politik untuk mensosialisasikan hasil rakor ini kepada masyarakat selaku konstituen untuk diketahui”. Ajak Rifai.

Rakor dipimpin langsung Ketua KPU Lembata Hermanus Haron Tadon didampingi Anggota. Dia menyampaikan terkait agenda rakor serta membacakan terkait Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. Sementara Anggota Ibrahim Kader mensosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025.

*Salam Awas* 

Penulis dan Foto: Alwan Arakian / L@ngobelen Yost@

Editor: Uran Koban