Bawaslu NTT Gandeng Undana Sosialisasikan Program RPL
|
Lewoleba Humas Bawaslu Lembata_Dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman terkait mekanisme, persyaratan serta manfaat Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Bawaslu Propinsi Nusa Tenggara Timur bersama Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Cq. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) melakukan sosialisasi kepada aparatur di lingkungan kerja Bawaslu se – NTT, Rabu (17/06/2026).
Sosialisasi yang dilaksanakan melalui luring dan daring ini, melibatkan Ketua dan Anggota, Kepala/Koordinator Sekretariat serta Staf ASN Bawaslu Propinsi NTT juga Bawaslu Kabupaten/Kota. Upaya yang dilakukan guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi jajaran pengawas Pemilu.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento. Ketua dalam kesempatan ini, memberikan dukungannya penuh kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota yang ingin melanjutkan pendidikan melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Menurutnya, program ini merupakan kesempatan yang baik untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.
"Pada prinsipnya kami sangat mendorong teman-teman untuk melanjutkan pendidikan. Namun, perlu mempertimbangkan waktu dan kondisi tahapan Pemilu maupun Pemilihan agar proses perkuliahan tidak mengganggu pelaksanaan tugas kelembagaan," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa terkait aspek administrasi dan perizinan bagi ASN maupun PPPK, Bawaslu NTT melalui Kepala Sekretariat akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh jajaran Bawaslu. Tidak setiap saat program seperti ini tersedia. Karena itu, jika berkenan dan aturan memungkinkan siapkan seluruh dokumen yang diperlukan agar kompetensi dan pengalaman yang dimiliki dapat diakui secara akademik dan memberikan manfaat bagi pengembangan kapasitas pribadi maupun kelembagaan," tutup Nato.
Sementara Kasek Ignas Jani juga menyampaikan dukungnya dan mendorong semua ASN berpartisipasi meningkatkan kapasitasnya dalam mengikuti pendidikan lanjutan. Namun kata Kasek terhadap program RPL dari Undana ini, untuk ASN Bawaslu tentu ada syarat yang kemudian harus dipenuhi.
“Kami berterima kasih kepada Undana yang telah meluangkan waktu dan kesempatan untuk melakukan sosialisasi yang baik ini. Tentunya ini sebuah program bagus dari Undana untuk kami di lingkungan sekretariat baik Bawaslu Provinsi maupun di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota. Tetapi karena ada keterkaitan dengan ASN tentu ada syarat yang kemudian harus terpenuhi. Salah satunya harus menyampaikan surat permohonan izin kepada pembina kepegawaian dalam hal ini Sekretaris Jenderal Bawah Republik Indonesia,” Jelas Kasek.
Dari Undana Kupang, Jacob M. Ratu selaku Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjamin Mutu (LP3M) menjelaskan bahwa program RPL adalah amanat nasional melalui Permendikbud Ristek nomor 411.2021 tentang RPL yang mendorong perguruan tinggi memperluas akses pendidikan tinggi yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Katanya undang-undang hadir untuk menjalankan amanat ini bagi masyarakat Indonesia.
“Ada sebuah kenyataan di lapangan bahwa begitu banyak orang, baik itu ASN, tenaga profesional, tenaga pengajar swasta dan seterusnya, yang sudah bekerja bertahun-tahun, sudah punya kompetensi, pengalaman di lapangan, tapi belum memiliki kualifikasi akademik yang setara dengan kompetensi yang dimiliki. Nah, undang-undang membuka jalan bagi meraka sehingga kita memberikan layanan akademik yang secara luas tidak saja secara formal tetapi juga dalam bentuk-bentuk pengakuan pendidikan informal dan pengalaman kerja. Untuk itu kita mendorong fakultas untuk mengambil bagian di dalam program ini,” katanya.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi bersama baik pertanyaan serta usul saran dari Bawaslu Provinsi NTT juga dari Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Alwan Arakian / Nurani Tokan
Editor: Humas Bawaslu Lembata