Lompat ke isi utama

Berita

Buka Kegiatan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, Herwyn; Program Ini Harus Menjadi Sumber Informasi dan Edukasi Bagi Masyarakat

Bawaslu Membelajarkan

Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 diharapkan dapat semakin memperkuat budaya pembelajaran kelembagaan, memperkaya praktik baik pengawasan serta meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, berintegritas dan akuntabel.

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_”Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 bukan sekadar lomba membuat video dan bukan sekadar menghasilkan satu produk. Esensi utamanya adalah membangun proses pembelajaran, berbagi pengalaman, memperkuat kolaborasi internal, serta menjadikan pengetahuan Bawaslu sebagai bahan edukasi bagi publik”. Demikian disampaikan Herwyn J. H. Malonda ketika membuka kegiatan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, Senin, 03 Agustus 2026. 

Menurut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu, Program Bawaslu membelajarkan harus mampu menghasilkan budaya belajar bersama, memperkuat solidaritas antara pimpinan dan staf, meningkatkan kualitas materi edukasi, sekaligus memperkenalkan kerja-kerja Bawaslu kepada masyarakat secara lebih luas.

Dalam penjelasannya, Herwyn menyampaikan bahwa perluasan keterlibatan peserta Bawaslu Membelajarkan pada pelaksanaan sebelumnya lebih banyak melibatkan jajaran Bawaslu Provinsi, namun pada volume 2 tahun 2026, terdapat perluasan cakupan dengan melibatkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota. Perubahan ini menunjukkan bahwa Bawaslu Membelajarkan tidak hanya dimaksudkan sebagai kegiatan pembelajaran internal, tetapi menjadi sarana untuk membangun budaya berbagi pengetahuan dan pengalaman di seluruh jajaran Bawaslu.

“Kegiatan ini bukan sekedar menghasilkan sebuah produk video atau mengikuti kompetisi. Hal yang lebih penting adalah proses pembelajaran dan berbagi pengalaman. Setiap jajaran Bawaslu memiliki pengalaman, praktik dan pengetahuan yang diperoleh dari pelaksanaan tugas. Pengetahuan tersebut perlu didokumentasikan, dikembangkan, dibagikan kepada jajaran lain dan dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran bersama. Dengan demikian, pengalaman yang muncul dalam ruang kerja masing-masing tidak berhenti pada individu atau satu satuan kerja saja,” Tandasnya

Bawaslu Lembata Ikuti Zoom

Lanjutnya, Bawaslu Membelajarkan juga diarahkan untuk menjadi sarana edukasi kepada publik. Publikasi tidak hanya dilakukan setelah produk selesai, tetapi sudah dimulai sejak tahap pra-produksi, proses produksi hingga publikasi hasil pembelajaran. Jajaran Bawaslu juga diingatkan untuk memperhatikan IKU (Indikator Kinerja Utama) sebagaimana dipersyaratkan dalam petunjuk teknis. IKU menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan dalam penilaian. Karena itu, setiap satuan kerja perlu memastikan bahwa aspek IKU telah dipenuhi agar tidak kehilangan nilai dalam proses evaluasi.

Dalam kegiatan ini juga, selaku Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu, Roy Maryuna Siagian, menyampaikan bahwa program Bawaslu Membelajarkan merupakan model penguatan kapasitas internal Bawaslu yang menekankan pembelajaran dua arah dan budaya belajar berkelanjutan, bukan sekadar pola mengajar satu arah. 

“Poin yang bisa disusun untuk Volume 2 Tahun 2026 mencakup Latar belakang dan tujuan Bawaslu Membelajarkan, konsep belajar bersama dan berbagi pengetahuan, mekanisme pembelajaran melalui LMS, pembelajaran mandiri (asynchronous) dan pembelajaran tatap muka/hybrid, peran Ketua/Anggota Bawaslu dan jajaran sekretariat sebagai pembelajar sekaligus sumber pengetahuan, pemanfaatan pengalaman kerja di daerah sebagai bahan pembelajaran, dokumentasi dan penyebarluasan praktik baik/inovasi, evaluasi hasil pembelajaran dan tindak lanjut serta penguatan budaya belajar berkelanjutan di lingkungan Bawaslu,” Jelas Kapuslitbangdiklat.

Topik Bawaslu Membelajarkan Volume 2 untuk Kabupaten/Kota mencakup 7 klaster antara lain desain sistem Pemilu, tata kelola tahapan Pemilu, integritas Pemilu, Pemilu inklusif, transformasi digital Pemilu, penegakan hukum Pemilu dan tata kelola kelembagaan Bawaslu.

Untuk pembagiannya, Bawaslu Kabupaten Lembata masuk dalam klaster “Tata Kelola Kelembagaan Bawaslu” dengan topik “Manajamen Indikator Kinerja Utama (IKU): Perencanaan, Pengukuran, Evaluasi dan Pengembangan IKU.

Bawaslu Lembata Ikuti Zoom

kegiatan via zoom ini diikuti oleh jajaran Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Dari Bawaslu Kabupaten Lembata oleh Ketua Thomas Febry Bayo Ala, bersama Anggota Muhammad Rifai dan Indah Purnama Dewi juga Staf Sekretariat. 

*Salam_Awas* 

Penulis dan Foto: Alwan Arakian / T@ta Nano

Editor: Humas Bawaslu Lembata