Demokrasi Inklusif, Bawaslu Lembata Pastikan Hak Pemilih Disabilitas Terpenuhi
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry Bayo Ala bersama Anggota Indah Purnama Dewi dan Muhammad Rifai, Koordinator Sekretariat Antonius Irenaeus Lanang serta staf pada Kamis sore, 10 September 2026 menggelar diskusi bersama Sahabat Difabel Lembata.
Kedatangan Tim Bawaslu Lembata diterima oleh Ketua Forum Peduli Kesejahteraan Difabel dan Keluarga Kabupaten Lembata, Ramsia Gelu dan perwakilan Difabel.
Febry dalam sambutannya menekankan bahwa, konteks demokrasi inklusif dan penyandang disabilitas, maknanya adalah setiap kebijakan, keputusan, program, atau layanan yang menyangkut penyandang disabilitas harus melibatkan penyandang disabilitas itu sendiri dalam prosesnya.
"Nothing about us Without us. Pemilu yang inklusif tidak cukup hanya memastikan penyandang disabilitas dapat memilih, tetapi juga memastikan suara, pengalaman dan kebutuhan mereka menjadi bagian dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi penyelenggaraan Pemilu,"
Lanjutnya, bahwa penyelenggara harus menyediakan TPS yang aksesibel dan ramah bagi difabel, peningkatan kapasitas penyelenggara dalam hal ini memahami karakteristik, bahasa, kebutuhan dan etika berinteraksi dengan pemilih disabilitas, evaluasi TPS keliling dan khusus, mendorong perubahan regulasi, pendidikan dan sosialisasi harus ramah disabilitas dan membangun budaya pelayanan yang inklusif.

Dia juga mendorong MoU Bawaslu Lembata bersama Sahabat Difabel Lembata. Sementara terkait data Disabilitas Lembata, Ketua juga mendotong agar sinkronisasi dan verifikasi penyandang disabilitas.
“Perbedaan data atau distorsi data antarinstansi harus menjadi perhatian kita bersama. Data penyandang disabilitas dari Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, maupun lembaga lainnya perlu disinkronkan dan diaktualkan. Kalau diperlukan, kita harus turun langsung ke desa untuk melakukan verifikasi, sehingga data yang kita gunakan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Jangan sampai data di atas kertas berbeda dengan kondisi di lapangan. Karena itu, pemutakhiran dan verifikasi data harus menjadi bagian penting dalam upaya memastikan hak pilih teman-teman penyandang disabilitas.” Febry mengakhiri.
Sementara Indah Dewi menyampaikan bahwa cerita dan pengalaman yang telah disampaikan dalam pertemuan ini memberikan kekuatan dan pembelajaran yang luar biasa. Katanya, ini merupakan momen yang sangat berharga dan luar biasa dan semoga pertemuan ini tidak berhenti hanya pada diskusi hari ini, tetapi menjadi awal untuk terus membangun kolaborasi dan kerja sama yang lebih kuat.
"Mari kita bersama-sama menciptakan Pemilu yang semakin inklusif, demokratis, dan dapat diakses oleh semua warga negara, termasuk teman-teman penyandang disabilitas. Semoga kolaborasi dan kebersamaan ini terus terjaga sehingga kita dapat bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu di waktu mendatang," Ajak Indah.
Selaku Ketua FPKDK, Ramsia Gelu mengatakan bahwa Demokrasi Sejati Adalah Demokrasi Yang Harus Dipaksakan Untuk Inklusif. Tidak ada demokrasi kalau tidak ada inklusi. Di dalam demokrasi melekat hak semua orang. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memenuhi, menghormati dan melindungi hak setiap warga negara. To fulfill, to respect, and to protect merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.

"Terima kasih atas kehadiran teman-teman semua. Walaupun kita berada di tempat yang sederhana, semoga tidak mengurangi semangat kita untuk berdiskusi dan berbagi. Saya berharap melalui forum sederhana ini kita dapat mendengar pengalaman tersebut secara langsung, kemudian bersama-sama melakukan refleksi agar ke depan pelaksanaan demokrasi dan Pemilu semakin inklusif, karena demokrasi bukan hanya tentang siapa yang memilih, tetapi juga tentang memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan haknya. Mari kita jadikan refleksi sore hari ini sebagai ruang untuk mendengar, memahami, dan memperbaiki bersama," Ujar salah satu Perempuan pejuang hak Difabel Lembata ini.
Diakhir pertemuan ini, baik Bawaslu Lembata maupun Forum Difabel Lembata, bersepakat untuk memperkuat kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dan diperkuat lagi dengan perjanjian kerja sama berkaitan dengan edukasi pemilih, pengawasan partisipatif serta sinkronisasi data difabel.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Alwan Arakian / Ama Wahid RA
Editor: Humas Bawaslu Lembata