Lompat ke isi utama

Berita

Silaturahmi Ke Kejaksaan Negeri Lembata, Bawaslu Lembata Perkuat Koordinasi dan Sinergi Antarlembaga

Silaturahmi Bawaslu Lembata ke Kejaksaan Negeri Lembata

Perkuat Demokrasi; Bawaslu Lembata Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Lembata

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Sebagai mitra penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Lembata melakukan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Lembata, Kamis, 17 September 2026.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Lembata oleh Ketua, Thomas Febry Bayo Ala bersama Anggota Indah Purnama Dewi dan Muhammad Rifai dan staf tersebut sebagai langkah koordinasi, komunikasi dan sinergi antarlembaga untuk persiapan Pemilihan Umum tahun 2029 nanti. Tim Bawalsu Lembata diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H., bersama Kasubsi 1 Intelijen Rio Fahni, S.H., M.H., Kasi Intel Guntur Dirga Saputra, S.H., M.H. dan Kasi Pidum Putu Gede Adhitya Raynatha Putra, S.H.

Febry dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antarlembaga. Katanya dengan koordinasi yang dilakukan sejak dini, berbagai potensi persoalan dapat dipetakan dan diantisipasi sebelum memasuki tahapan Pemilu/Pemilihan secara penuh.

“Terima kasih atas ketersedian waktu dan tempat sehingga hari ini kita dapat bertemu. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan serta membangun komunikasi yang baik antara Bawaslu Kabupaten Lembata dengan pihak terkait. Meskipun sebelumnya telah beberapa kali bertemu dan berkomunikasi dalam suasana informal, pertemuan secara formal diperlukan untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu/Pemilihan,” kata Ketua.

Selain silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Lembata, Kepada Kajari Lembata bersama jajaran, Febry juga menggambarkan kegiatan lainnya dilakukan yakni sosialisasi dan pendidikan pemilih, membangun komunikasi dengan partai politik dan masyarakat, evaluasi Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, memperkuat pengawasan partisipatif serta pengawasan pemutakhiran data pemilih dan data parpol serta kegiatan lainnya dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Bawaslu Lembata Diskusi bersama Kajari dan Jajaran

Senada dengan Ketua, Indah Dewi menyampaikan bahwa sinergi Bawaslu dan Kejaksaan dalam Gakkumdu bukan sekadar koordinasi, tetapi ikhtiar bersama menghadirkan penegakan hukum Pemilu yang pasti, adil, dan transparan. “Silaturahmi memperkuat komunikasi, konsolidasi menyatukan pemahaman dan kolaborasi menjaga demokrasi,” katanya.

Lanjut indah, bahwa dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada, Bawaslu terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran. Dalam menjalankan tugas tersebut, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri karena penanganan pelanggaran membutuhkan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan kejaksaan. Kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara Kajari Raden Arie Wijaya mengambarkan pengalamannya selama bertugas di beberapa daerah, khususnya dalam membangun hubungan kerja dan koordinasi dengan Bawaslu. Menurutnya hubungan tersebut tidak hanya terbatas pada kegiatan formal, tetapi juga dilakukan secara rutin melalui komunikasi dan koordinasi apabila terdapat persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan. Selain koordinasi secara rutin, Kajari juga menyampaikan pentingnya keterlibatan semua dalam pengamanan dan pengawasan Pemilu, menjaga hak pilih, pencegahan konflik di TPS, koordinasi Bawaslu, KPU dan Aparat Penegak Hukum. 

“Koordinasi tidak hanya dilakukan ketika terjadi pelanggaran atau persoalan, tetapi perlu dibangun sejak masa persiapan tahapan Pemilu. Dengan demikian, potensi persoalan dapat dipetakan dan dilakukan langkah pencegahan sejak dini. Pengalaman pelaksanaan Pemilu di berbagai daerah perlu dijadikan pembelajaran untuk memperkuat koordinasi dan pencegahan di Kabupaten Lembata. Hubungan kerja yang baik antara Kejaksaan, Bawaslu, KPU, Kepolisian, dan unsur terkait perlu dibangun secara berkelanjutan, termasuk melalui komunikasi dan pertemuan rutin. Permasalahan terkait hak pilih, administrasi pemilih, surat suara, perpindahan pemilih, dan potensi konflik di TPS perlu diantisipasi sejak awal melalui koordinasi dan pemetaan potensi kerawanan,” jelas Kajari.

Bawaslu Lembata datangi Kejaksaan Negeri Lembata

Selaku Kasi Intel Guntur Dirga Saputra juga mengemukakan pentingnya ketersediaan data sebagai dasar dalam melaksanakan tugas pengawasan. Data tersebut perlu dikonfirmasi dan diverifikasi untuk memastikan apakah nama-nama atau pihak yang tercantum di dalamnya benar-benar sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Proses konfirmasi menjadi penting karena kondisi dapat berubah dari waktu ke waktu, sehingga data yang digunakan dalam pelaksanaan tugas harus terus diperbarui dan disesuaikan.

Sedangkan Kasi Pidum Putu Gede Adhitya Raynatha Putra menggambarkan terkait pelaksanaan pengawasan di daerah. katanya pada kondisi tertentu dapat ditemukan atau diterima laporan dugaan pelanggaran dalam jumlah yang cukup banyak. Setiap temuan maupun laporan tersebut kemudian harus melalui proses penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah laporan atau temuan ditindaklanjuti, proses selanjutnya dapat melibatkan penyidik dan kejaksaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

*Salam_Awas*

Penulis dan Foto: P3S Bawaslu Lembata / Ama Wahid RA

Editor: Humas Bawaslu Lembata