Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Demokrasi: Hoaks dan Disinformasi Jadi Tantangan Serius Pemilu

Diskusi Demokrasi

Bawaslu Lembata gelar diskusi bersama Tokoh Perempuan dan Jurnalis di Pondok Perubahan Wangatoa

Lembata, 28 April 2026 — Isu hoaks dan disinformasi menjadi perhatian utama dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi, khususnya pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini mengemuka dalam kegiatan konsolidasi bertema “Peran Penulis Dalam Menyikapi Hoaks dan Disinformasi” yang berlangsung di Pondok Perubahan Wangatoa, Selasa (28/4).

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.20-16.30 Wita ini melibatkan Fince Bataona dan Fredi Wahon (demikian sapaan mereka) sebagai tokoh Perempuan dan Jurnalis Senior Lembata.  Sementara Tim Bawaslu Lembata yang terlibat diantaranya Indah Purnama Dewi selaku Anggota, Koordinator Sekretariat Antonius Irenaeus Lanang dan Staf Agustinus Boli, Yanuarius Uran Koban, Herdalena Wiranti, Liberius S. Asan dan Nurani Almaidah Tokan.

Mengawali diskusi, Indah Purnama Dewi menekankan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga oleh ekosistem informasi yang sehat dan terpercaya. Kata Indah hal ini mengacu pada Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2025 yang menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat demokrasi yang substansial melalui pengawasan Pemilu yang berintegritas.

“Hoaks dan disinformasi menjadi tantangan serius yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi kita. Karena itu, perlu adanya penguatan pemahaman masyarakat terhadap isu-isu aktual’. Demikian disampaikan Indah.

Konsolidasi Demokrasi

Sementara Fince Bataona dalam diskusi ini, menegaskan pentingnya literasi masyarakat untuk menangkal penyebaran informasi palsu. Menurutnya, masyarakat harus dibekali kemampuan untuk membedakan antara informasi yang benar dan tidak benar.

“Anak-anak sekolah sebagai pemilih pemula perlu dibiasakan membaca dan berdiskusi. Di keluarga juga harus ada peran untuk menyaring informasi sebelum menyebarkannya. Pentingnya gerakan cepat dalam memverifikasi informasi, lembaga seperti Bawaslu perlu aktif memberikan klarifikasi dan seruan kepada publik guna mencegah meluasnya hoaks”. Kata Fince.

Menanggapi hal tersebut, Indah Purnama Dewi menyampaikan bahwa dalam praktiknya, Bawaslu masih memiliki keterbatasan kewenangan dalam menindak akun penyebar hoaks.

“Ketika menemukan akun penyebar hoaks, kami harus berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kominfo untuk proses penindakan hingga takedown. Sementara waktu penanganan sangat terbatas, dan Bawaslu belum ada wewenang untuk mentakedown akun”. Ungkap Indah lagi.

Selaku jurnalis senior, Fredi Wahon menyoroti dinamika regulasi Pemilu yang terus berubah, termasuk dalam hal kampanye di ruang digital. Ia menyebutkan bahwa maraknya akun anonim menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.

“Seringkali pelaku menggunakan akun anonim untuk melakukan black campaign. Karena sulit dilacak, maka fokus kita adalah pada verifikasi isu yang beredar”. Katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah Bawaslu yang dinilai sudah progresif dengan masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada pemilih pemula, serta melalui program Kampung Anti Politik Uang sebagai bentuk pengawasan partisipatif.

Diskusi terus berlanjut, Fince kembali mengungkapkan bahwa penyebaran hoaks tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga di pedesaan. Untuk itu kemampuan masyarakat dalam memverifikasi informasi sangat diharapkan. Katanya, baik di desa maupun di kota, akses informasi sama cepatnya, namun kemampuan untuk memverifikasi informasi masih menjadi kelemahan. Hal ini menimbulkan persepsi di masyarakat mengenai banyaknya pelanggaran Pemilu yang tidak ditindaklanjuti yang disebabkan informasi yang tidak akurat.

Terhadap hal ini, peran penulis menjadi sangat strategis. Penulis dituntut untuk tetap kritis tanpa terjebak pada bias atau informasi yang menyesatkan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengalihkan fokus pemberitaan pada informasi yang terverifikasi, edukatif, dan mencerahkan, sehingga ruang penyebaran berita bohong dapat diminimalisir.

Untuk itu pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pengawas, jurnalis dan masyarakat dalam membangun literasi informasi guna menangkal hoaks dan disinformasi demi menjaga kualitas demokrasi yang lebih baik.

*Salam_Awas*

 

Penulis dan Foto: Herda Wiranti/L@mawuran dan P3S BWS Lembata

Editor: Humas Bawaslu Lembata