Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Partisipasi Difabel, Indah.P Dewi Seruhkan Pemilu Inklusif

Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Lembata terus berkomitmen mendorong terwujudnya demokrasi yang inklusif melalui penguatan kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas penyandang disabilitas.

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata menggelar diskusi terkait evaluasi partisipasi penyandang disabilitas pada Pemilu dan Pilkada 2024 sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, Sabtu, 2/5/2026.

Kegiatan yang berlangsung di kediaman Ketua Forum Difabel, Ramsia Gelu ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Lembata Indah Purnama Dewi, Komunitas Difabel Maria Magdalena Kurniawati Liarian, dan staf Bawaslu Herdalena Wiranti.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata, Indah Purnama Dewi, dalam kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut menyampaikan bahwa konsolidasi yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat demokrasi dan memastikan bahwa Pemilu 2029 mendatang berlangsung lebih inklusif, adil, dan memberikan ruang partisipasi yang setara bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Indah menyampaikan bahwa Bawaslu memberikan ruang kepada Forum Difabel Lembata untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan Pemilu dari perspektif disabilitas mulai dari mengidentifikasi kendala yang dihadapi penyandang disabilitas dalam berpartisipasi, serta memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Komunitas Difabel guna mewujudkan proses demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Menanggapi hal tersebut Ketua Forum Difabel menyampaikan bahwa masih terdapat tantangan dalam mewujudkan layanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas, sehingga diperlukan upaya edukasi dan advokasi yang berkelanjutan untuk memastikan kesetaraan akses dan pemenuhan hak.

“Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama meliputi ketidakakuratan data pemilih disabilitas, keterbatasan aksesibilitas TPS, minimnya pemahaman petugas terhadap kebutuhan difabel, kurangnya sosialisasi yang ramah disabilitas serta stigma sosial yang masih tinggi,” Tutur Ramsia Gelu.

Ramsia menuturkan bahwa pendataan data difabel masih belum akurat. Banyak anggota Difabel di komunitas yang tidak tercatat dalam data resmi. Ini menunjukkan bahwa masih banyak yang belum terakomodir sehingga kedepan perlu pelibatan aktif komunitas difabel dalam proses pendataan dan sosialisasi.

Selain itu  Dari sisi sarana informasi yang belum inklusif dimana sosialisasi pengawasan dan pendidikan pemilih belum sepenuhnya disesuaikan, tidak semua KPPS dan pengawas memahami cara berinteraksi dan melayani pemilih difabel dengan tepat, termasuk penggunaan bahasa isyarat atau pendekatan yang inklusif padahal difabel memiliki kebutuhan berbeda. Misalnya, difabel netra membutuhkan informasi berbasis audio, sementara difabel lainnya membutuhkan pendekatan visual atau metode khusus. Selama ini, materi sosialisasi belum sepenuhnya disesuaikan dengan ragam kebutuhan tersebut. Bagi kami, inklusivitas bukan hanya soal hadir, tetapi soal dipahami, dilibatkan, dan difasilitasi sesuai kebutuhan masing-masing.

Harapannya kedepan perlu Pelibatan komunitas difabel dalam pelatihan KPPS dan pengawas TPS, penyediaan ruang khusus dalam bimbingan teknis untuk materi inklusivitas, perlu perbaikan sistem pendataan berbasis desa dan komunitas. Ramsia juga berkomitmen akan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk mendorong pendekatan berbasis desa mulai dari pendataan hingga edukasi agar lebih dekat, lebih akurat, dan benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan

Sementara itu Maria Magdalena Kurniawati Liarian yang akrab di sapa Alyn menyampaikan dari sisi fasilitas layanan aksesibilitas TPS belum ramah difabel baik dari sisi lokasi, desain (tangga, jalan masuk), maupun alat bantu yang tersedia. Difabel juga masih menghadapi stigma dan hambatan sosial masih ada anggapan bahwa difabel tidak perlu terlibat aktif dalam proses demokrasi, sehingga suara mereka sering terpinggirkan.

”Penyandang disabilitas masih menghadapi stigma di masyarakat, termasuk sikap diskriminatif dan kurangnya dukungan keluarga. Banyak penyandang disabilitas yang kurang percaya diri untuk bersosialisasi karena lingkungan yang tidak mendukung. Dukungan terbesar justru datang dari komunitas/Forum Difabel itu sendiri” Ungkap Alyn.

Selain itu adanya keterbatasan koordinasi dan kemitraan hal ini tercermin dalam kolaborasi dengan komunitas difabel belum merata di semua daerah, padahal ini sangat penting untuk menggali isu-isu riil. Alyn mengusulkan adanya penyediaan TPS khusus bagi difabel atau titik layanan yang aksesibel serta peningkatan kesadaran keluarga dan masyarakat untuk mendukung partisipasi disabilitas.

Diakhir konsolidasi Indah Purnama Dewi, menegaskan bahwa Bawaslu terus berkomitmen mendorong terwujudnya demokrasi yang inklusif melalui penguatan kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas penyandang disabilitas.

“Pada prinsipnya, upaya mewujudkan Pemilu yang inklusif memerlukan komitmen kolektif dari seluruh pemangku kepentingan yang diwujudkan melalui proses yang terintegrasi mulai dari pendataan yang akurat, perencanaan yang responsif, hingga pelaksanaan yang berpihak pada pemenuhan hak penyandang disabilitas. Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu menegaskan pentingnya sinergi lintas aktor, termasuk Forum Difabel untuk memastikan tahapan Pemilu 2029 dirancang dan diimplementasikan secara aksesibel, partisipatif, serta berkeadilan sosial. Dengan demikian, perhatian terhadap kebutuhan dan hak penyandang disabilitas tidak hanya menjadi aspek pelengkap, melainkan menjadi bagian fundamental dalam penguatan kualitas demokrasi yang inklusif,” Harap Indah.

*Salam_Awas*

 

 

Penulis dan Foto: P3S Bawaslu Lembata

Editor: Humas Bawaslu Lembata