Gelar Rapat Diseminasi Hasil SPI 2025 dan Rencana Aksi Tahun 2026, Bawaslu Libatkan KPK
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum menggelar rapat Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Bawaslu Tahun 2025 dan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Tahun 2026 bersama Sekretariat Bawalsu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se – Indonesia, Rabu, 6 Mei 2026.
Rapat via zoom ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen)Ferdinand Eskol Tiar Siarait. Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kepala/Koordinator Bawaslu Kabupaten/Kota.
Sekretariat Jenderal Bawaslu juga melibatkan narasumber dari perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi demikian sapaannnya. Katanya Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK pada Bawaslu adalah evaluasi nasional untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur integritas lembaga, yang berfokus pada perbaikan tata kelola.
SPI dilakukan setelah Bawaslu dan Bawaslu disetiap daerah berpartisipasi dengan mengisi bukti dukung dan mengikuti diseminasi hasil dan diakses di SPI KPK.
Berikut adalah poin-poin penting disampaikan Budi meliputi perjalanan survei Penilaian Integritas (SIP), indeks integritas nasional, tujuan survei, komponen indeks integritas, dimensi & variabel internal dan dimensi & variabel eksternal
Selanjutnya, Beliau memaparkan total responden yang dianalisis melalui unit kerja masing-masing yakni Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, namun dalam penilaian dihitung berdasarkan responden perolehan dari tingkat unit kerja provinsi.
Untuk Unit Kerja Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur memperoleh secara internal 58.4 ribu, sedangkan untuk eksternal perolehan dengan angka 7.7 ribu. Dengan angka yang di tampilkan berdasarkan penilaian dari KPK terhadap SPI yang di peroleh oleh Unit Kerja masing-masing agar kedepannya di wajibkan kepada semua pegawai pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk lebih aktif sehingga dari tahun ke tahun penilaian semakin baik atau meningkat.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Teresia Jawa / SDM Bawaslu Lembata
Editor: Humas Bawaslu Lembata