Komitmen Lapor SPT Tahunan Via Coretax, Bawaslu NTT Libatkan KPPN Untuk Sosialisasi
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Jumad, 20/02/2026, melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi coretax dalam menyampaikan laporan SPT (surat pemberitahuan) tahunan bagi pegawai dilingkup Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se - NTT.
Sosialisasi yang dilakukan ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu NTT untuk meningkatkan kemampuan pegawai dilingkupnya agar mampu melaporkan SPT tahunannya cepat, tepat dan akurat sesuai dengan waktu yang ditetapkan melalui aplikasi coretax.
Komitmen ini ditandai dengan langkah aktif seperti sosialisasi, aktivasi akun Coretax secara serentak dan penegasan bahwa kepatuhan pajak adalah bagian dari integritas aparatur negara.
Sosialisasi yang dilakukan, melibatkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang selaku narasumber untuk menjelaskan cara dan proses pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi tersebut.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento. Beliau dikesempatan tersebut menyampaikan pentingnya semua pegawai pada lingkup Bawaslu NTT untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini agar mampu mengimplementasikan dalam melaporkan SPT tahunannya.
"Mengingat kegiatan ini penting maka, diharapkan melalui ruang zoom ini semua ASN lingkungan Bawaslu provinsi NTT wajib mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan serius dan baik sehingga semua ASN dapat menyampaikan SPT tahunan melalui Aplikasi Coretax". Tegas Nonato.
Harapannya ditahun mendatang, semua pegawai di lingkup Bawaslu NTT melaporkan SPTnya harus tertib, tepat waktu dan akuntabel. Katanya pegawai Bawaslu harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam pemenuhan kewajiban melaporkan pajaknya.
Selanjutnya penjelasan teknis terkait pelaporan SPT tahunan melalui aplikasi coretax oleh narasumber dari KPPN Kupang. Dia menggambarkan tata cara dan prosesnya mencakup wajib pajak harus miliki NPWP.
Lanjut Richat (sapaan Narasumber dari KPPN Kupang) menjelaskan langkah-langkah membuat akun baru coretax, proses login pada aplikasi coretax, cara aktivasi coretax dan langkah-langkah melaporkan SPT tahunan melalui aplikasi coretax.
Dengan sudah dilakukan aktivasi sebelumnya dan sosialisasi yang dilakukan ini, harapan setiap pegawai pada lingkup Bawaslu NTT mampu melaporkan SPTnya sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi nilai utama dalam tata kelola kelembagaan Bawaslu.
Zoom ini, Bawaslu Kabupaten Lembata hadir, Ketua, Anggota, Koordinator dan Staf Sekretariat.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Els@ Warat / SDM Bws. Lembata
Editor: Humas Bawaslu Lembata