Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Ubah JDIH Dari Sekadar Gudang Arsip Menjadi Sarana Edukasi Publik Yang Dinamis

Rapat Pengelolaan JDIH

Bawalsu NTT Laksanakan Rapat Pengelolaan JDIH

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Dalam rangka memperkuat sistem dokumentasi dan informasi hukum agar lebih terpadu, terintegrasi, dan mempermudah aksesibilitas data hukum bagi publik serta mengembangkan sistem informasi pada website Jaringan Dokumnetasi dan Informasi Hukum (JDIH), Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan rapat bersama semua Bawaslu Kabupaten/Kota se – NTT, Selasa (12/5/2026).

Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento dan turut hadir juga anggota Amrunur Muh. Darwan, Magdalena Yuanita Wake dan Melpi Minalria Marpaung. Sedangkan peserta dari kabupaten/kota yakni Kordiv P2H dan HP2H serta staf.

Kegiatan JDIH ini melibatkan Narasumber dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur. 

Anggota Bawaslu NTT, Amrunur dalam kesempatan ini menegaskan bahwa pengembangan JDIH adalah sebuah keharusan untuk bergerak maju. Ia tidak ingin JDIH hanya menjadi "menara gading" yang berdiri megah namun sunyi dari pengunjung. 

"Kita harus menjadikan JDIH tidak hanya sebatas pusat dokumentasi regulasi semata, tetapi juga sarana edukasi hukum bagi masyarakat, visinya jelas yakni menghubungkan JDIH dengan media sosial dan menjadikannya wadah peneliti bagi mahasiswa " ujarnya penuh optimisme. 

​Senada dengan visi tersebut, Melpi Marpaung menyoroti pentingnya sentuhan inovasi. Katanya JDIH kelak bisa diakses semudah menggerakkan jari di layar ponsel, namun Ia juga memberikan catatan kritis mengenai kualitas dokumen.

Rapat Pengelolaan JDIH

 

"Jangan lagi asal scan, mendigitalisasi produk hukum seperti putusan sengketa harus dilakukan secara profesional demi pelayanan publik yang bermartabat," tegasnya.

Melpi juga menekankan terkait profesionalisme staf dalam mengelola JDIH pada Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing. Ia mengingatkan bahwa pengarsipan dan pendokumentasian adalah kerja nyata di masa non tahapan Pemilu/Pemilihan yang harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab. 

​Sementara dalam pemaparan materi dari sisi teknis oleh Narasumber dari Kanwil Kemenkumham NTT, Sergius Sahat Putra Utama memperingatkan tentang keamanan JDIH. Katanya di era Siber yang rawan, kompetensi IT adalah benteng utama agar situs JDIH tidak mudah diretas. Dia mengusulkan integrasi sistem melalui hyperlink antara laman utama Bawaslu, PPID dan JDIH agar masyarakat tidak tersesat saat mencari detail informasi hukum. 

Rapat JDIH

​Sergius juga menyampaikan pentingnya digitalisasi dokumen lama melalui proses pemindaian (scanning) yang berkualitas agar arsip hukum tetap lestari dan dapat menjadi referensi penelitian bagi mahasiswa maupun akademisi di masa depan.

​Rapat kerja terkait pengelolaan JDIH ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan langkah nyata Bawaslu se - NTT untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang mereka hasilkan bukan hanya tercatat, tapi juga merawat ingatan publik dan menjadi warisan ilmu bagi masa depan.

*Salam_Awas*

Penulis dan Foto: Nurani Tokan

Editor: Humas Bawaslu Lembata