Rifai Bersama Tim Temui Mantan Panwas Nagawutung Bahas Isu Krusial Kepemiluan
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata Muhammad Rifai bersama Tim melakukan konsolidasi demokarsi ke Desa Idalolong Kecamatan Nagawutung Kabupaten Lembata, Senin (11/05/2026).
Konsolidasi demokrasi ke Mantan Anggota Panwaslu Kecamatan Nagawutung Yohanes D. Gawen ini untuk membangun diskusi kepemiluan terkait isu-isu krusial kepemiluan menjelang tahapan Pemilu 2029 mendatang.
Dalam kesempatan ini, Rifai menyampaikan terkait maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan konsolidasi yakni membangun diskusi bersama masyarakat sipil, komunitas masyarakat, pemangku kepentingan serta mitra kerja lainnya dalam upaya menggali isu-isu krusial kepemiluan untuk menjadi dasar Bawaslu menyusun langkah strategis pengawasan Pemilu nanti.
“Pada masa non tahapan ini, Kami (Bawaslu) gencar melakukan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama stakeholder terkait termasuk mantan penyelenggara. Untuk itu Pa Yono sebagai mantan penyelenggara adhoc juga kami kunjungi untuk menggali informasi kepemiluan krusial khususnya di Kecamatan Nagawutung sini. Sebagai mantan pengawas, kami harus memperoleh informasi terkini di Nagawutung baik berkaitan dengan pemilih, harapan untuk pelaksanaan Pemilu/Pemilihan mendatang serta lainnya,” jelas Rifai.
Dia juga menggambarkan kerja Bawaslu Lembata di masa non tahapan selain konsolidasi demokrasi yakni pengawasan pemutakhiran data pemilih, pemutakhiran data parpol, edukasi pemilih dan regualsi Pemilu/Pemilihan.
Dengan kehadiran Bawaslu Kabupaten Lembata ini, Yono Gawen menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan. Untuk gambaran terkait maksud dan tujuan kehadiran yang disampaikan Rifai, Yono Gawen menyampaikan bahwa perkembangan pemilih atau penduduk dalam usia pemilih khususnya di Kecamatan Nagawutung pastinya mengalami perubahan. Katanya ada yang meninggal, lahir, merantau dan sekolah diluar Lembata serta ada yang baru kembali dari perantaun dan sekolah.
“Untuk pemilih dan penduduk kita di Nagawutung sering kita lihat keluar daerah jarang sepengetahuan pemerintah desa namun ketika kembali pasti lapor diri. Terhadap mereka yang keluar tanpa sepengetahuan pemerintah desa ini harapan saya jangan menjadi hambatan dikemudian hari terkait data pemilih. Untuk pemilih yang sudah meninggal menurut saya kita mesti dorong untuk melengkapi Suket atau Akta Kematiannya,” Kata Yono.
Sementara harapannya terkait Pemilu/Pemilihan mendatang, berjalan baik dan tidak ada lagi kendala yang timbul baik data pemilih, pencalonan, kampanye, pungut hitung serta tahapan lainnya.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Alwan Arakian / T@ta Nano
Editor: Humas Bawaslu Lembata