Lompat ke isi utama

Berita

KPU Lembata Berikan Akses Sipol, Bawaslu Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol

Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol

Lewoleba, Humas KomisiPemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata memberikan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata, Kamis (18 Desember 2025). Dengan Pembukaan akses ini Bawaslu memperkuat Pengawasan Pemutakhiran data Parpol Berkelanjutan.

Pembukaan akses Sipol ini diawali dengan pembuatan akun Sipol dengan hak akses sebagai viewer. Dengan demikian Bawaslu Lembata sebagai pengawas pemilu dapat melakukan pengawasan melalui aplikasi tersebut.

Sebelumnya baik KPU dan Bawaslu Lembata terus membangun koordinasi terkait pemutakhiran data partai politik tersebut baik semester I tahun 2025 maupun semester II tahun 2025 yang sedang berlangsung ini.

Selain berkoordinasi dengan KPU Lembata, Bawaslu Lembata juga secara tugas dan fungsinya telah mengimbau kepada Pimpinan Partai Politik se – Kabupaten Lembata untuk terus mengupdate data kepengurusan Partai, alamat kantor sekretariat partai serta keanggotaan partai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata Thomas Febry Bayo Ala dalam diskusi dengan Pimpinan KPU Lembata, menyampaikan bahwa akses Sipol bagi Bawaslu sangat penting untuk memastikan seluruh proses administrasi kepesertaan partai politik berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

“Dengan adanya akun Sipol viewer, Bawaslu dapat melakukan pengawasan secara langsung dan berbasis data. Akses ini bukan untuk intervensi, melainkan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh partai politik”. ujar Febry.

Terhadap akses yang diberikan Febry menyampaikan terima kasih dan mengajak untuk terus  membangun koordinasi, kolaborasi dalam proses pemutakhiran data parpol yang tentunya sesuaidengan tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing.

Ketua KPU Lembata Hermanus Haron Tadon dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa pembukaan akun SIPOL merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data partai politik.

“Pembukaan akun SIPOL ini bertujuan untuk memastikan seluruh data partai politik dapat diakses, diverifikasi, dan dipantau secara terbuka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. SIPOL menjadi instrumen utama KPU dalam menjamin validitas dan keterbukaan informasi kepartaian,” ujar Ketua KPU.

Lebih lanjut, Ketua KPU menegaskan bahwa pemberian akses SIPOL, termasuk kepada Bawaslu sebagai pengguna viewer, merupakan bentuk komitmen KPU dalam memperkuat sinergi antar penyelenggara pemilu.

“Kami memberikan akses SIPOL kepada Bawaslu sebagai pengguna viewer agar fungsi pengawasan dapat berjalan optimal sejak awal. Dengan akses ini, Bawaslu dapat melakukan pencermatan data partai politik secara berkelanjutan,” tambahnya.

Koordinasi dan Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol

Anggota Bawaslu Lembata Indah Dewi mengapresiasi KPU Lembata yang telah memberikan ruang dan dukungan kepada Bawaslu untuk menjalankan tugas pengawasan secara maksimal mulai dari pendampingan pembuatan akun sampai pada pengawasan data Parpol secara berkelanjutan

Idris Beda dalam kesempatan tersebut menjelaskan terkait proses yang dilakukan KPU Lembata dalam pemutakhiran data partai politik mulai dari pembuatan akun sampai pada perkembangan data Parpol sampai di Semster 2.

"Saat ini sesuai hasil koordinasi kami dengan Parpol sedang ada pembaharuan data oleh Parpol yang menjadi Peserta Pemilu di Pemilu 2024 kemarin. Kedepan kita akan terus bersinergi untuk mengetahui perkembangan data parpol di semester berikutnya". Jelasnya.

 Sementara dalam proses pembuatan akun Sipol viewer bagi Bawaslu dilakukan di KPU Kabupaten Lembata melalui tahapan verifikasi data pengguna, penetapan hak akses, serta uji coba login ke dalam sistem. Dalam proses tersebut, KPU memastikan akun yang dibuat hanya memiliki kewenangan melihat(viewing) data, tanpa dapat mengubah atau mengunggah dokumen, sesuai dengan fungsi pengawasan Bawaslu.

Bawaslu juga melakukan pengecekan awal terhadap tampilan dan kelengkapan menu Sipol yang dapat diakses, guna memastikan data partai politik dapat dipantau secara utuh dan akurat. Seluruh proses berlangsung dengan koordinasi yang baik antara KPU dan Bawaslu, sebagai wujud sinergi antar penyelenggara pemilu.

Melalui pemberian akses Sipol ini, diharapkan proses pemutakhiran data partai politik di Kabupaten Lembata dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Hadir juga dalam kegiatan ini Anggota KPU Lembata Paulina Y. B. Tokan, Petrus Paulus Juang juga Operator Sipol Bawaslu Kayetanus Boli Nunang dan Operator Sipol KPU Wilhelmus P. Bele.

*Salam_Awas*

Penulis dan Foto: Boli Nunang / P3S Bawaslu Lembata

Editor: Indah Dewi