KPU Lembata Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Semeseter 1 Tahun 2026, Indah Dewi Minta Keaktifan Parpol dan Ingatkan Keterwakilan Perempuan
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata pada Selasa, 2 Juni 2026 mensosialisasikan pemutakhiran data Partai Politik untuk semester 1 tahun 2026 bertempat di Aula Pertemuan KPU Lembata.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman partai politik mengenai pentingnya pemutakhiran data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor partai secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.
Bawaslu Kabupaten Lembata yang dihadir dalam sosialisasi ini yakni Anggota Indah Purnama Dewi bersama staf sekretariat. Pimpinan dan keterwakilan partai politik Kabupaten Lembata yang hadir diantaranya Ketua Partai Demokrat, Ketua dan Sekretaris Partai Gelora, Ketua Partai Keadilan Sejahtera, Wakil Ketua Partai Hanura, Wakil Ketua dan Sekretaris Partai Golkar, Sekretaris Partai Buruh, Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan, Bendahara Partai Kebangkitan Nusantara, Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Anggota Partai Gerindra dan Admin Sipol, Anggota Partai Solidaritas Indonesia, Anggota Partai Amanat Nasional dan Admin Sipol, Anggota Partai Nasdem dan Admin Sipol serta Anggota Partai Kebangkitan Bangsa.
Dari penyelenggara teknis KPU Kabupaten Lembata yang hadir Ketua Hermanus Haron Tadon bersama Anggota Idris Beda, Paulina Y. B. Tokan, Ibrahim Kader dan P. Paulus Juang serta Sekretaris Kunradus Liwu.
Dalam arahan membuka kegaiatn Herman Tadon menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Beliau juga menyampaikan dalam masa non tahapan ini prioritas nasional KPU RI yaitu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pemutakhiran data partai politik, sosialisasi pendidikan pemilih, penataan daerah pemilih khususnya daerah pemilihan di Kabupaten Lembata, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lembata.
Sementara selaku Ketua Divisi Teknis, Ibrahim Kader menjelaskan terkait Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik.
Dalam kesempatan ini, Idris Beda sebagai Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi kepada Partai Politik dan Bawaslu Lembata menginformasikan data pemilih hasil rekapitulasi triwulan 1 tahun 2026 sebanyak 110.568 terdiri dari laki-laki 52.200 dan untuk pemilih perempuan sebanyak 58.368.
Juga Ketua Divisi SDM dan Parmas, Paulina Tokan menyampaikan geliat KPU Lembata di masa non tahapan yakni Sosialisasi Pendidikan Pemilih di segmen pendidikan pemula dalam program KPU Mengajar.
Sementara Paulus Juang selaku Kadiv Hukum menyampaikan tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD serta Putusan MK Nomor 128 tentang kepengurusan perempuan jika tidak mencukupi 30% maka akan didiskualifikasi dalam dapil tersebut.
Terkait kerja KPU Lembata pada masa non tahapan ini, khususnya pemutakhiran data parpol, Indah Dewi mengajak partai politik untuk aktif dalam proses pemutakhiran data parpolnya serta memperhatikan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol sesuai dengan Putusan MK.
“Pemutakhiran partai politik penting untuk menjaga tata kelola kepemiluan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan ini bukan hanya kebutuhan administratif saja tetapi juga memberi ruang kepada seluruh peserta untuk menjadi pondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Masa non tahapan bisa digunakan oleh partai untuk menata dan memastikan agar seluruh data akurat sesuai dengan kondisi riil, selain itu partai politik juga perlu mengidentifikasi Daftar Inventaris Masalah yang mungkin terjadi dalam partai politik dalam melakukan pemutakhiran ini” Ajak Indah Dewi.
Indah juga mendorong agar Parpol harus memberikan pendidikan politik secara berkelanjutan mengenai hoax dan mengantisipasi informasi palsu dengan baik. Selain itu, Ia juga menyampaikan agenda lanjutan Bawaslu dan KPU Lembata di masa non tahapan yakni visitasi ke parpol harus diperkuat untuk mendorong pembaharuan data kepengurusan, keanggotaan parpol termasuk domisili sekretariat sesuai dengan kondisi faktual.
Terhadap pelaksanaan sosialisasi ini, masing-masing parpol menyambut baik dan akan berproses aktif dalam pemutakhiran data parpolnya untuk persiapan Pemilu tahun 2029 mendatang.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: P3S Bawaslu Lembata / Humas Bawaslu Lembata
Editor: Humas Bawaslu Lembata