Lakukan Uji Petik Di Kecamatan Wulandoni, Rifai; Pentingnya Dokumen Kependudukan
|
Lewoleba_Humas Bawaslu Lembata, Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata, Muhammad Rifai menyampaikan kepada pemerintah desa dan warga masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan. Hal ini disampaikan Rifai ketika bersama tim melakukan uji petik terhadap data pemilih di Desa Leworaja dan Atakera Kecamatan Wulandoni, Kamis (10/07).
"Mohon dukungan Pemerintah Desa untuk terus sosialisasikan kepada masyarakat terkait dokumen kependudukan. Jika ada keluarga kita yang meninggal, sampaikan untuk dibuatkan Akta Kematian. Dan jika ada masyarakat kita yang pindah domisili juga wajib mengurus dokumen pindah domisili". Jelas Rifai.
Rifai juga meminta kepada pemerintah desa untuk memberikan dukungan administrasi jika ada masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukannya.
Sementara kepada masyarakat yang ditemui, Rifai mengajak untuk segera dibuatkan dokumen kependudukan jika ada keluarga yang meninggal dunia, pindah keluar, pindah masuk dan penduduk yang telah berusia 17 tahun untuk segera dibuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP-El).
"Bapak/Ibu semua, jika ada keluarga kita yang meninggal dunia, mohon untuk dibuatkan Akta Kematian agar tidak tercatat sebagai penduduk. Juga ada yang pindah domisili harus disertakan juga dengan dokumen. Jika ada kesulitan koordinasi dengan pemerintah desa setempat. Mohon atensi dari masing-masing kita untuk tertib dokumen kependudukan. Jika kita tertib dokumen kependudukan saya yakin data pemilih kita akurat dan Pemilu/Pemilihan kita sukses". Ajak Rifai.
Selaku pemerintah desa, Kepala Desa Leworaja Muhamad Bora ketika ditemui di Kantor Desa menyampaikan dukungannya kepada warga masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya.
"Selaku pemerintah desa di sini, kami terus melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat terkait dokumen kependudukan ini". Kata Kades Leworaja.
Sedangkan Sekretaris Desa Atakera Rokus Rai kepada tim Bawaslu Lembata menyampaikan akan sosialisasi kepada warganya untuk tertib dokumen kependudukan sebagai bentuk dukungan dalam proses Pemilu dan Pemilihan nanti.
"Terhadap yang disampaikan oleh tim Bawaslu Lembata hari ini kami akan lanjutkan kepada masyarakat. Terima kasih atas kehadirannya di Desa ini. Kami siap memberikan dukungan untuk Bawaslu Lembata". Katanya.
Uji petik ini dilakukan Bawaslu Kabupaten Lembata pasca Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II tahun 2025 Kabupaten Lembata.
Tim Bawaslu Lembata melakukan uji petik terhadap pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) kategori meninggal dunia, pindah domisili serta terhadap potensi pemilih baru.
Penulis dan Foto : Alwan Arkian dan Tata Nano
Editor : Tata Nano